Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tegas! KPI Berhentikan Sementara Program Xpose Uncensored Trans7

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2025 2:29 pm
in News
KPI Pusat jatuhkan sanksi penghentian sementara waktu program Xpose Uncensored Trans7 yang dianggap menimbulkan kegaduhan publik usai menyinggung dan dianggap melecehkan kehidupan pondok pesantren. /Foto: Dok. KPI

KPI Pusat jatuhkan sanksi penghentian sementara waktu program Xpose Uncensored Trans7 yang dianggap menimbulkan kegaduhan publik usai menyinggung dan dianggap melecehkan kehidupan pondok pesantren. /Foto: Dok. KPI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang.id – Langkah tegas dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) imbas dari viralnya konten Trans7 yakni program Xpose Uncensored yang dianggap melecehkan kehidupan pondok pesantren.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan setelah menggelar rapat pleno pada Senin, 14 Oktober 2025 lalu. KPI memutuskan program Xpose Uncensored dihentikan untuk sementara waktu.

READ ALSO

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Trans7 dinilai melakukan sejumlah pelanggaran pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), karena menampilkan adegan yang dianggap melecehkan kehidupan pesantren, santri, dan para kiai.

Baca Juga: Wali Kota Malang Siap Mengawal Tuntutan Santri pada Trans7

“Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri,” ujar Ubaidillah dalam rilis resmi KPI pada Rabu (15/10/2025).

Lebih rinci, KPI memaparkan bahwa program Xpose Uncensored Trans7 melanggar Pasal 6 P3, serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, kemudian Pasal 16 ayat 1 serta 2 huruf (a) SPS.

Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa lembaga penyiaran publik harus menghormati keberagaman sosial dan melarang tayangan yang melecehkan atau merendahkan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren.

Baca Juga: Trans7 Minta Maaf atas Tayangan Xpose Uncensored yang Singgung Kehidupan Pesantren

“Di pesantren terdapat adab, asih, peduli, ilmu, dan sejarah panjang perjuangan, termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini. Kiai dan pesantren bukanlah objek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program,” tegasnya.

KPI mengaku telah menerima banyak pengaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang keberatan dengan tayangan ini, karena dirasa mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan juga para kiai pimpinan pondok pesantren.

Atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat pasca viralnya konten tersebut, KPI telah memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi atas kehadiran tayangan tersebut.

Lebih lanjut, Ubaidillah mengatakan bahwa tayangan Xpose Uncensored yang menyinggung dan dianggap melecehkan kehidupan pondok pesantren tidak hanya melanggar norma penyiaran. Tetapi juga mencederai nilai-nilai luhur lembaga pendidikan Islam di Indonesia.

“Kami berharap Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh, terutama terhadap tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren dan kelompok sosial lainnya,” kata Ubaidillah.

KPI juga meminta seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang bersinggungan dengan nilai keagamaan dan pendidikan.

“Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa, agar publik menerima informasi yang benar,” tegasnya.

Rapat meminta klarifikasi pihak Trans7 terkait konten yang viral dan menimbulkan kegaduhan publik. Beberapa pimpinan KPI Pusat hadir, di antaranya Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran, Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang Kelembagaan, I Made Sunarsa, dan Anggota Bidang Kelembagaan, Mimah Susanti serta Amin Shahbana.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Komisi Penyiaran IndonesiaKonten Viral Trans7kpipondok pesantrenTrans7

Related Posts

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang
News

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Senin, 31 Agu 2026
Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Pecinta Pedas

Viral di TikTok! Omah Ndower Urek-Urek Malang Tantang Pecinta Pedas Sejati

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.