Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Tanggapan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Soal Pemotongan TPP ASN

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2021 8:01 am
in Politik
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan. Foto: Ulul Azmy

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemotongan TPP ASN Pemkot Malang ditanggapi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang. Partai berlogo banteng moncong putih tersebut menduga ada unsur kekeliruan kebijakan pemotongan TPP ASN.

Tanggapan dan Penjelasan Pemotongan TPP ASN Pemkot Malang:
1. Aturan TPP ASN Kota Malang memiliki dasar hukum Perwal Kota Malang Perwal 3/2021 atas Perubahan Perwal 2/2021 tentang TPP ASN.
2. Perwal 3/2021 mengatur pemotongan TPP karena 3 hal saja: terlambat masuk kerja, pulang kerja belum waktunya, dan tidak masuk kerja.
3. Belum ada regulasi yang jelas dari Pemkot Malang bahwa TPP dipotong bukan karena 3 hal dalam Perwal.
4. Pemotongan TPP ASN Pemkot Malang tidak dibenarkan oleh regulasi.
5. Pemotongan TPP ASN untuk peruntukan apapun tidak dapat dibenarkan.
6. Apabila Pemkot Malang melakukan pemotongan TPP tanpa dasar hukum dan dilakukan dengan unsur pemaksaan, maka melanggar aturan perundang-undangan.
7. Pemotongan TPP atas dasar Surat Edaran atau surat lainnya yang dikeluarkan Pemkot Malang melalui Perangkat Daerah, tidak dapat dibenarkan.
8. Jika dana potongan TPP ASN dihimpun di rekening, maka menjadi pertanyaan rekening semacam apa yang dipakai.
9. Penghimpunan pemotongan TPP ASN berbentuk iuran dan semacamnya yang terorganisir mengatasnamakan Pemkot Malang belum memiliki payung hukum. Sehingga pertanggungjawaban penggunaannya dipertanyakan.
10. Dalih potongan TPP sebagai sumbangan dari ASN untuk penanganan COVID-19 tidak boleh bersifat terorganisir dan sistematis melalui Organisasi Perangkat Daerah. Surat yang dikeluarkan oleh PD dianggap bersifat memaksa, sehingga bisa disebut pungli yang seolah-olah dilegalkan.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Tanggapan tersebut dirilis oleh Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bidang Hukum dan Pemerintahan, Wakil Ketua Bapemperda, dan Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadan.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Digosipkan ke City, CR7 Malah Reuni ke MU

Digosipkan ke City, CR7 Malah Reuni ke MU

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.