Malang, Tugumalang.id – Kabar duka kembali menyelimuti pelaksanaan Pemilu 2024 usai seorang anggota linmas bernama Marjani (66) yang bertugas di TPS 23 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang meninggal dunia pada Senin (19/2/2024).
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajarannya langsung melakukan takziah di rumah duka pada Selasa (20/2/2024). Tampak hadir juga Dandim 0833/ Kota Malang bersama jajarannya hingga angota Polri.
Terpantau, rombongan takziah dari Forkopimda Kota Malang ini disambut langsung oleh istri almarhum dan keluarga duka. Mereka berbincang dan saling mendoakan di rumah sederhana almarhum.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Takziah ke Rumah Duka Ketua KPPS yang Meninggal
Dalam kesempatannya, Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya baru bisa melakukan takziah karena baru pulang berdinas luar kota saat anggota linmas tersebut meninggal dunia.
“Kami juga tanyakan tadi, selama ini tugas yang diemban almarhum memang luar biasa,” kata Wahyu.
Menurutnya, petugas KPPS sudah sempat memberikan pesan kepada anggota linmas untuk beristirahat saja jika kondisi tubuh kurang sehat saat menjalankan tugas di TPS.
“Sempat diingatkan oleh anggota KPPS untuk istirahat. Tapi karena tanggungjawabnya, akhirnya beliau tetap melaksanakan tugasnya. Jadi istirahat katanya hanya 15 menit,” paparnya.
Dikatakan, pihaknya juga memang telah mengimbau seluruh KPPS termasuk anggota linmas untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilu dengan baik. Untuk itu, tugas pengamanan TPS yang diemban linmas dilakukan dalam 2 sift untuk mengantisipasi petugas kelelahan.
“Tapi yang namanya musibah, tentu kami akan evaluasi. Kejadian ini memang tidak kami duga. Tapi kami dari Pemkot Malang dengan forkopimda sudah banyak memberikan arahan agar kejadian 2019 tetap menjadi perhatian,” tuturnya.
“Tapi semangat kadang tak bisa kami kendalikan, saking semangatnya tetap bertugas dan akhirnya terjadi kejadian ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Ketua KPPS Meninggal Dunia, KPU Siapkan Santunan Rp36 Juta
Di sisi lain, Wahyu juga menyampaikan bahwa keluarga almarhum akan menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Malang. Dia memperkirakan nilainya mencapai Rp 42 juta.
“Ini persyaratan administrasinya sudah saya mintakan pak lurah untuk bisa membantu melengkapi agar nanti santunan dari BPJS Ketenagakerjaan bisa segera diterima keluarga duka,” ujarnya.
“Termasuk tadi juga ada bantuan dari Baznas Kota Malang, kami berikan tadi melalui istri almarhum,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko