Batu, Tugumalang.id – Jelang akhir tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu berhasil mencapai target retribusi sampah hingga sekitar Rp 800 juta. Sebelumnya ditargetkan DLH bisa mencapai retribusi sampah hingga Rp 1 miliar.
Vardian Budi Kabid Pengelolahan Persampahan dan Pengurangan B3 DLH Kota Batu malah menuturkan jika sebenarnya pihaknta ditarget hingga Rp 1,5 miliar. ”Tapi kami hanya bisa optimis di angka Rp 1 miliar saja,” kata Budi, Senin (19/9/2022).
Lebih lanjut, perolehan retribusi tertinggi saat ini masih bertumpu pada sektor perhotelan sekitar Rp 31 juta. Sedangkan terendah, dari sektor sekolah yakni di angka Rp 1,2 juta saja.
Komposisi sampah weekday mencapai 53,55 persen untuk sampah organik dan 46,45 persen sampah anorganik serta saat weekend mencapai 49 sampah organik dan 51 persen sampah anorganik.
Tidak tercapainya target retribusi sampah pada tahun ini, menurut Budi karena adanya kenaikan target setiap tahun tidak sesuai dengan jumlah potensi yang ada. Selain itu, pihaknya juga masih menggunakan Perda lama No. 17 Tahun 2010 sehingga tarif retribusi yang dikenakan pada obyek retribusi belum optimal.
Selain itu, situasi tersebut diperparah dengan banyaknya pemukiman atau desa yang menunggak retribusinya. Kata dia dalam hal ini pihaknya tidak bisa melakukan sanksi tegas sehingga banyak obyek retribusi yang tidak mau membayarnya.
Di lain sisi, pihaknya saat ini juga masih mengalami kekurangan personil dan armada dalam pengambilan sampah, sehingga untuk obyek baru yang lebih prospek belum bisa dikover.
”Jadi jika ada potensi baru, masih belum tercover sepenuhnya karena tim kami sudah padat dan terjadwal,” tandasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko