Rabu, Juli 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sutiaji Harap Warga Tak Terlalu Risau PPKM Tahap II

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2021 10:14 am
in Berita
Operasi jam malam di kota malang

ILUSTRASI: Petugas gabungan Satpol PP Pemkot Malang dan TNI / Polri melakukan operasi di Kedai kopi. (foto: azmy)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG — Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua di Malang Raya, Wali Kota Malang Sutiaji menginstruksikan agar masyarakat tidak perlu khawatir.

Sutiaji perlu menyampaikan, lantaran skema pelaksanaannya tidak jauh berbeda dari penerapan PPKM tahap pertama. Mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2021.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Kemarinkami  tebitkan Perwal Nomor 1 tahun 2021 yang mengatur PPKM. Itu ada kelonggaran sedikit sebetulnya soal instruksi Mendagri,” jelasnya melalui akun Youtube Sam Sutiaji.

Kelonggaran tersebut khsusunya terkait penerapan jam malam di area publik. Seperti kafe, pusat perbelanjaan maupun tempat makan. Menjadi pukul 20.00 WIB dari aturan Mendari pukul 19.00 WIB.

Sutiaji juga menambahkan tentang adanya toleransi jam malam bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang  sebelumnya memang buka pada malam hari. Syaratnya tidak menyediakan tempat duduk. Sehingga pelanggan langsung membawa pulang pesanan.

“Bagi PKL kami tolerir pukul 20.00 boleh buka. Tapi dengan catatan tidak menyiapkan tempat duduk atau take away (bawa pulang). Karena kan kasihan mereka buka pukul 17.00 atau 18.00 tapi pukul 20.00 harus tutup,” jelas dia.

Selain jam malam, aturan lain mengatur pembatasan kerumunan massa. Untuk pengunjung kafe batasnya  hingga 25 persen dari total kapasitas. Kemudian, untuk penerapan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dan Work From Office sebesar 75 persen.

PPKM tahap kedua rencananya  berlaku pada 29 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang. Adapun penerapannya memenuhi empat parameter.

Yakni, tingkat kematian dan kasus aktif Covid-19 melebihi rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, hingga tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Lebih jauh, Sutiaji berpesan agar masyarakat tetap tertib protokol kesehatan. Bukan hanya 3M melainkan 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Kemudian, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Jadi mohon kesadaran itu, seandainya tertib, bagus, penilaian PPKM dari pusat berhasil, maka tidak ada perpanjangan,” tutup dia

Tags: jam malamPPKMPPKM tahap 2sutiajiwali kota malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Wali Kota Malang, Sutiaji

Pemkot Malang Bakal Lakukan Penguatan Prokes Hingga Tingkat RT

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.