Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Suciwati Kritik Pemakaman Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan

Redaksi by Redaksi
Desember 9, 2023 4:52 pm
in News
Suciwati, istri mendiang Munir Said Thalib, pejuang HAM asal Kota Batu, Jawa Timur.

Suciwati, istri mendiang Munir Said Thalib, pejuang HAM asal Kota Batu, Jawa Timur. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemakaman mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, di Taman Makam Pahlawan mendapat kritik dari Suciwati, aktivis anti korupsi yang juga istri mendiang Munir Said Thalib, pejuang Hak Asasi Manusia (HAM).

Suciwati menilai bahwa pemakaman Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan patut dipertanyakan. Pasalnya, ER yang menjabat Wali Kota Batu periode 2007-2017 itu merupakan narapidana kasus korupsi. Bahkan saat meninggal, ER masih menjalani masa hukumannya di Lapas Kedungpane, Semarang.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Baca Juga: Kenang Jasa Mendiang Eddy Rumpoko, Ketua DPRD Kota Malang Berikan Hormat

Kritikan ini dipaparkan Suciwati saat konferensi pers Hari HAM yang digelar Amnesty International Indonesia (AII) secara daring, Jumat, 8 Desember 2023 kemarin. Suciwati membenarkan pernyataan tersebut.

“Bagaimana bisa seorang narapidana kasus korupsi dimakamkan di TMP yang merupakan makam khusus para pahlawan. Coba Anda menilai, apakah itu layak?,” kata Suciwati dihubungi, Sabtu, (9/12/2023).

Menurut Suciwati, kebijakan tersebut merupakan degradasi moral. Artinya, kebijakan itu seolah-olah menjadi kebanggaan tersendiri terhadap perilaku korupsi. Padahal, yang dikorupsi itu adalah uang negara yang didapat dari rakyat.

Baca Juga: Sampaikan Dukacita, Pj Wali Kota Malang Nilai Eddy Rumpoko Sosok Penggebrak Pariwisata Kota Batu

“Anehnya lagi, ada juga pihak yang dengan bangga mendukung para pelanggar HAM yang kini menjadi peserta Pemilu 2024. Jadi, Itu yang aku pikir makin rendahnya nilai-nilai moral yang kita miliki,” ujar Suciwati.

Terpisah, salah satu praktisi hukum di Kota Batu, Suwito berpendapat apa yang disampaikan Suciwati adalah hal yang wajar. Mengingat mendiang Eddy Rumpoko saat meninggal dunia berstatus nara pidana kasus korupsi.

“Protes itu saya kira adalah hal yang wajar. Bahkan saat diputuskan untuk dimakamkan di TMP itu pasti juga ada rasan-rasan di masyarakat,” ujar Suwito.

Hanya saja, di sisi lain Eddy Rumpoko juga dinilai menjadi sosok berpengaruh dan berjasa di Kota Batu. Sama seperti mantan Wali Kota sebelumnya seperti Imam Kabul atau Khudori.

“Semua juga punya jasa yang sama untuk Kota Batu. Mereka mampu memimpin, mengubah, dan membangun Kota Batu untuk menjadi lebih baik,” kata dia.

Sebagai informasi, Eddy Rumpoko meninggal pada Kamis (30/11/2023) akibat komplikasi usai makan sambal. Ia meninggal dalam status terpidana kasus gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Ia divonis hukuman 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 lalu.

 

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Eddy RumpokoHeadlinekota batuMantan Wali Kota BatuSuciwati

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Area parkir Mie Gacoan usai terjadi kericuhan.

Cekcok Soal Uang Parkir Berujung Tawuran di Mie Gacoan Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.