Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pilihan Redaksi

Strategi Mengelola Keuangan Melalui Unit Link, Asuransi Plus Investasi

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2021 3:12 pm
in Pilihan Redaksi
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri. Foto: tangkapan layar

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri. Foto: tangkapan layar

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tanpa pemahaman mendalam, tentu langkah asal pilih produk lembaga jasa keuangan dapat menimbulkan kerugian jika tak sesuai dengan kebutuhan. Maka, menggali literasi untuk menentukan strategi dalam mengelola keuangan sangatlah penting.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang berkolaborasi dengan Tugu Media Group menggelar Webinar Peningkatan Literasi Keuangan.

READ ALSO

Sejarah di Balik Nama Kampung Gandean, Jejak Permukiman Abdi Pemerintahan di Jantung Kota Malang

Omah Wiromargo Hadir sebagai Rumah Baca Gratis di Sekitar Pasar Besar Malang

Dalam series kesembilan webinar tersebut, OJK Malang X Tugu Media Group menggelar webinar bertajuk “Menghindari Gagal Paham Tentang Unit Link”, pada Selasa (31/8/2021).

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, menyampaikan bahwa melalui webinar tersebut, diharapkan masyarakat semakin paham bahwa ketika yang dibutuhkan adalah asuransi sekaligus investasi, maka unit link bisa menjadi opsi atau alternatifnya.

“Yang namanya asuransi itu dulukan orang berasuransi kemudian kalau tidak terjadi apa-apa maka preminya tidak bisa kembali. Jadi memang betul-betul proteksi saja. Tapi dalam perkembangannya, orangkan gak mau rugi juga, kenapa kalau proteksi uangnya tidak bisa kembali,” jelasnya.

Menurutnya, hal itulah yang kemudian memunculkan sebuah inovasi berupa unit link yang mengkolaborasikan asuransi dan investasi. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir preminya hilang jika klaim asuransinya tak digunakan.

“Jadi memang sekarang orang relatif gak mau bayar premi saja sementara kalau tidak ada klaim maka preminya hilang. Kini masyarakat lebih suka dengan membayar premi untuk proteksi tapi kalau ternyata tidak terjadi apa-apa, dia masih bisa mendapatkan sesuatu,” jelasnya.

Pihaknya juga telah mencatat tiga sorotan yang menjadi faktor yang paling dikeluhan oleh konsumen dalam aduan konsumen di OJK. Pertama, yaitu proses pemasaran lembaga jasa keuangan yang tidak sesuai dengan aturan main.

“Kedua, terkadang produk yang dibeli itu tidak sesuai dengan karakteristik konsumen. Niatnya investasi tapi masuk ke asuransi, atau sebaliknya. Ketiga, nasabah terkadang tidak mengerti fitur-fitur produknya secara lengkap dan resikonya,” ucapnya.

Kepala Bagian Pengawasan Produk Direktorat Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan, Kurnia Yuniakhir. Foto: tangkapan layar

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan Produk Direktorat Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan, Kurnia Yuniakhir, dalam kesempatannya menjelaskan bahwa unit link memiliki fitur dan produk yang kompleks. Untuk itu, masyarakat harus memahami dan menetapkan kebutuhan masing-masing sebelum memilih produk dalam unit link.

“Unit link itu sifatnya kompleks jadi masyarakat harus memahami dahulu bahwa setiap jenis produk investasi di unit link juga memiliki resiko. Unit link ini juga memiliki produk asuransi yang kompleks maka kita harus memahaminya sebelum memilih produk,” tuturnya.

Menurutnya, unit link memiliki sifat yang tepat digunakan dalam jangka panjang, karena di dalamnya juga terdapat asuransi sebagai proteksi dan investasi yang harus disesuaikan dengan kebutuhan.

“Makanya untuk unit link itu sekurang-kurangnya, kita harus memiliki masa pertangguhan 5 tahun, karena memang unit link itu ada produk investasinya, tentunya ada strategi memahami karakteristik investasi dalam unit link yang harus dipilih oleh nasabah,” paparnya.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Asuransi AAJI, Antony Japari. Foto: tangkapan layar

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Asuransi AAJI, Antony Japari, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membeli produk unit link agar masyarakat tidak salah pilih produk.

Di antaranya, memastikan bahwa produk asuransi tersebut telah terdaftar dan diawasi OJK. Kemudian pertimbangkan konsekuensi atas persetujuan penggunaan data pribadi kepada perusahaan yang dipilih. Selain itu, juga harus memahami hak dan kewajiban sebagai tertanggung yang tercantum dalam polis asuransi unit link. Lalu belilah produk unit link yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pribadi.

“Jangan tergiur dengan janji imbal hasil besar. Sebab asuransi unit link merupakan kombinasi asuransi dan investasi yang memiliki resiko ketidakpastian. Dan yang terakhir, belilah produk unit link dari agen pemasar yang bersertifikat,” bebernya.

“Unit link itu adalah produk yang kompleks, sehingga harus dipahami. Jangan hanya memandang sisi manfaatnya saja, namun juga harus melihat sisi resikonya,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Kampung Gandean
Pilihan Redaksi

Sejarah di Balik Nama Kampung Gandean, Jejak Permukiman Abdi Pemerintahan di Jantung Kota Malang

Senin, 23 Mar 2026
Omah Wiromargo
Pilihan Redaksi

Omah Wiromargo Hadir sebagai Rumah Baca Gratis di Sekitar Pasar Besar Malang

Minggu, 18 Jan 2026
Kebun Botol Malang
Pilihan Redaksi

TBM Kebun Botol Malang, Literasi dan Pembelajaran Bahasa Asing di Tengah Kebun Hijau

Selasa, 7 Okt 2025
Kebun Botol
Pilihan Redaksi

Kebun Botol Malang, Inovasi Ibu-Ibu Tlogomas Ubah Limbah Plastik Jadi Ladang Hijau Bernilai Ekonomi

Selasa, 7 Okt 2025
KA Jayabaya
Pilihan Redaksi

Catatan Perjalanan KA Jayabaya: Rezeki Bertemu Penumpang Baik, Panik Tragedi Ojol di Jakarta

Selasa, 16 Sep 2025
JFC 2025 Batch 2
Pilihan Redaksi

JFC 2025 Batch 2 Dibuka, Nurcholis Tekankan 6M sebagai Landasan Jurnalisme Berkualitas

Senin, 15 Sep 2025
Next Post
PPKM di Kabupaten Malang Turun ke Level 3, Mobilitas Kendaraan Naik 20 Persen

PPKM di Kabupaten Malang Turun ke Level 3, Mobilitas Kendaraan Naik 20 Persen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.