Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Status Coban Sewu Diperjelas, DPRD Kabupaten Malang Soroti Keamanan Wisatawan

Redaksi by Redaksi
Februari 7, 2026 2:01 pm
in News
Coban Sewu

Rapat gabungan OPD dan DPRD Kabupaten Malang bahas pengelolaan Coban Sewu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang mendorong adanya kejelasan status dan tata kelola wisata Coban Sewu demi memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi wisatawan. Selama ini, pengelolaan destinasi air terjun yang berada di perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang tersebut kerap memunculkan polemik, terutama menyangkut kewenangan dan tanggung jawab.

Upaya penegasan itu mengemuka dalam rapat koordinasi DPRD Kabupaten Malang bersama 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar pada Kamis (5/2/2026). Dari hasil pembahasan, disimpulkan bahwa secara administratif Coban Sewu berada dalam wilayah Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

“Aspek utama yang kami bahas adalah perlindungan kepada wisatawan, karena ini merupakan lokasi wisata internasional dengan kunjungan terbanyak di Kabupaten Malang,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.

Ia menegaskan, kejelasan wilayah menjadi kunci agar tanggung jawab perlindungan wisatawan dapat dijalankan secara optimal. Tanpa kepastian tersebut, potensi persoalan hukum hingga lemahnya jaminan keselamatan pengunjung bisa terus terjadi.

“Kalau ada kejadian di sana, kecelakaan, asuransinya bagaimana, perlindungannya bagaimana, keamanannya bagaimana. Itu yang harus jelas,” tegasnya.

Pembahasan perbatasan wilayah
Pembahasan perbatasan wilayah Kabupaten Malang dan Lumajang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca juga: Potensi Ekonomi Tinggi, Pengelolaan Coban Tumpak Sewu Jadi Rebutan Kabupaten Malang dan Lumajang

Kepastian Yuridis Demi Perlindungan Wisatawan

Berangkat dari isu perlindungan dan keamanan, DPRD bersama OPD kemudian menelusuri status yuridis lokasi Coban Sewu yang selama ini dipersepsikan berada di dua wilayah. Penelusuran dilakukan melalui kajian data, ketentuan hukum, serta dokumen administratif yang tersedia.

“Kami sampai pada kesimpulan untuk meneliti, titik ini secara yuridis masuk wilayah siapa, Lumajang atau Malang. Berdasarkan data, ketentuan yang berlaku, dan dokumen yang ada, akhirnya lengkap bahwa Coban Sewu ini berada di wilayah Kabupaten Malang,” jelas Zulham.

Dengan kejelasan tersebut, ia menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan wisatawan serta pengelolaan titik utama Coban Sewu berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Malang.

Sinkronisasi Nama dan Kerja Sama Antar Daerah

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Malang telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur. Surat tersebut memuat dua permohonan utama yang dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola destinasi wisata unggulan tersebut.

Pertama, sinkronisasi penamaan objek wisata yang hingga kini masih memiliki beberapa sebutan, seperti Coban Sewu, Tumpak Sewu, dan Grojokan Sewu.

“Obyek wisata ini tidak boleh memiliki nama ganda. Ini ingin kita sinkronkan dengan Pemerintah Lumajang agar disatukan. Namanya ini apa sebenarnya, Coban Sewu, Tumpak Sewu, atau Grojokan Sewu,” katanya.

Baca juga: Pesona Coban Tumpak Sewu, Air Terjun di Perbatasan Lumajang-Malang

Kedua, dorongan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Kerja sama tersebut diharapkan mencakup aspek pendapatan asli daerah, keamanan, tata kelola wisata, hingga mekanisme keluar-masuk wisatawan dari masing-masing pintu.

“Termasuk juga penanganan jika terjadi bencana,” pungkas Zulham.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: coban sewuDPRD Kabupaten Malanggrojokan sewulumajangtumpak sewuWisata Malang

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Mahasiswa unisma

Bangga! Mahasiswa Unisma Sukses Menyabet Silver Medal di AISEEF 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.