Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Status Coban Sewu Diperjelas, DPRD Kabupaten Malang Soroti Keamanan Wisatawan

Redaksi by Redaksi
Februari 7, 2026 2:01 pm
in News
Coban Sewu

Rapat gabungan OPD dan DPRD Kabupaten Malang bahas pengelolaan Coban Sewu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang mendorong adanya kejelasan status dan tata kelola wisata Coban Sewu demi memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi wisatawan. Selama ini, pengelolaan destinasi air terjun yang berada di perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang tersebut kerap memunculkan polemik, terutama menyangkut kewenangan dan tanggung jawab.

Upaya penegasan itu mengemuka dalam rapat koordinasi DPRD Kabupaten Malang bersama 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar pada Kamis (5/2/2026). Dari hasil pembahasan, disimpulkan bahwa secara administratif Coban Sewu berada dalam wilayah Kabupaten Malang.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

“Aspek utama yang kami bahas adalah perlindungan kepada wisatawan, karena ini merupakan lokasi wisata internasional dengan kunjungan terbanyak di Kabupaten Malang,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.

Ia menegaskan, kejelasan wilayah menjadi kunci agar tanggung jawab perlindungan wisatawan dapat dijalankan secara optimal. Tanpa kepastian tersebut, potensi persoalan hukum hingga lemahnya jaminan keselamatan pengunjung bisa terus terjadi.

“Kalau ada kejadian di sana, kecelakaan, asuransinya bagaimana, perlindungannya bagaimana, keamanannya bagaimana. Itu yang harus jelas,” tegasnya.

Pembahasan perbatasan wilayah
Pembahasan perbatasan wilayah Kabupaten Malang dan Lumajang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca juga: Potensi Ekonomi Tinggi, Pengelolaan Coban Tumpak Sewu Jadi Rebutan Kabupaten Malang dan Lumajang

Kepastian Yuridis Demi Perlindungan Wisatawan

Berangkat dari isu perlindungan dan keamanan, DPRD bersama OPD kemudian menelusuri status yuridis lokasi Coban Sewu yang selama ini dipersepsikan berada di dua wilayah. Penelusuran dilakukan melalui kajian data, ketentuan hukum, serta dokumen administratif yang tersedia.

“Kami sampai pada kesimpulan untuk meneliti, titik ini secara yuridis masuk wilayah siapa, Lumajang atau Malang. Berdasarkan data, ketentuan yang berlaku, dan dokumen yang ada, akhirnya lengkap bahwa Coban Sewu ini berada di wilayah Kabupaten Malang,” jelas Zulham.

Dengan kejelasan tersebut, ia menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan wisatawan serta pengelolaan titik utama Coban Sewu berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Malang.

Sinkronisasi Nama dan Kerja Sama Antar Daerah

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Malang telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur. Surat tersebut memuat dua permohonan utama yang dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola destinasi wisata unggulan tersebut.

Pertama, sinkronisasi penamaan objek wisata yang hingga kini masih memiliki beberapa sebutan, seperti Coban Sewu, Tumpak Sewu, dan Grojokan Sewu.

“Obyek wisata ini tidak boleh memiliki nama ganda. Ini ingin kita sinkronkan dengan Pemerintah Lumajang agar disatukan. Namanya ini apa sebenarnya, Coban Sewu, Tumpak Sewu, atau Grojokan Sewu,” katanya.

Baca juga: Pesona Coban Tumpak Sewu, Air Terjun di Perbatasan Lumajang-Malang

Kedua, dorongan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Kerja sama tersebut diharapkan mencakup aspek pendapatan asli daerah, keamanan, tata kelola wisata, hingga mekanisme keluar-masuk wisatawan dari masing-masing pintu.

“Termasuk juga penanganan jika terjadi bencana,” pungkas Zulham.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: coban sewuDPRD Kabupaten Malanggrojokan sewulumajangtumpak sewuWisata Malang

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Mahasiswa unisma

Bangga! Mahasiswa Unisma Sukses Menyabet Silver Medal di AISEEF 2026

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.