Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Pengedar Uang Palsu Via MiChat di Kota Batu Terbongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Redaksi by Redaksi
April 1, 2026 5:32 pm
in Hukum & Kriminal
Pengedar Uang Palsu

Sindikat pengedar upal di Kota Batu ditangkap. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Sindikat pengedar uang palsu (upal) di Kota Batu, Jawa Timur berhasil dibongkar aparat Satreskrim Polres Batu. Dalam pengungkapan tersebut, jaringan pengedar uang palsu diketahui menggunakan perantara aplikasi MiChat sebagai modus operandi. Sebanyak lima orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto melalui Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman membenarkan penangkapan jaringan pengedar uang palsu tersebut.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Huda menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menjadi korban penipuan dengan modus tukar uang melalui aplikasi kencan. Kasus ini terungkap setelah seorang pria berinisial S (53) melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Jelang Lebaran 2025, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Asal Blitar di Kota Batu

Modus Berkenalan Lewat MiChat hingga Tukar Uang Palsu

Korban mengaku berkenalan dengan seorang remaja putri berinisial RAN (18) melalui aplikasi MiChat pada akhir Februari 2026. Komunikasi keduanya berlanjut hingga sepakat untuk bertemu di sebuah penginapan di wilayah Kota Batu.

Dalam pertemuan tersebut, RAN kemudian melancarkan aksinya dengan dalih membutuhkan bantuan mendesak. Pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi serta dompet digital miliknya untuk membayar arisan, dengan janji uang tersebut akan diganti secara tunai.

Hingga akhirnya pada Jumat (06/03/2026), korban mentransfer uang sebesar Rp6.000.000 ke akun DANA milik pelaku. Sebagai gantinya, RAN memberikan segepok uang tunai pecahan Rp100.000 kepada korban.

“Setelah korban sampai di rumah, ia baru menyadari uang tunai yang diberikan oleh pelaku ternyata adalah uang palsu,” jelas Huda, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Pengedar Uang Palsu Berkeliaran di Kota Batu, Ini Ciri-cirinya

Lima Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Uang Palsu Disita

Setelah menerima laporan korban, Unit Tipidter Satreskrim Polres Batu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam sindikat tersebut.

Menariknya, seluruh pelaku berasal dari wilayah Kabupaten Malang, yakni:

  • RAN (18), warga Turen

  • SGP alias P (41), warga Dampit

  • MMK (20), warga Turen

  • DNI (25), warga Pagelaran

  • LVB (39), warga Gondanglegi

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 268 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (13/03/2026) malam, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka utama yang kini telah resmi ditahan.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa dua pelaku utama, yakni RAN dan SGP alias P, telah memenuhi unsur dua alat bukti yang sah untuk dilakukan penahanan guna proses pemberkasan lebih lanjut,” imbuhnya.

Para pelaku kini terancam hukuman penjara yang cukup berat. Mereka dijerat dengan Pasal 375 Ayat 2 KUHP atau Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 26 Ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: kota batukriminal kota batumalangPengedar upal kota batuPOlres Batuuang palsuupal kota batuupal via michat

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Prof Mas'ud Said

Dorong Penyelesaian Konflik dan Perdamaian Dunia: Terilhami dari Gus Dur dan Tokoh Dunia, Prof Mas'ud Said Tuangkan Pemikiran dalam Bentuk Buku

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.