Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat Pengedar Uang Palsu Via MiChat di Kota Batu Terbongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Redaksi by Redaksi
April 1, 2026 5:32 pm
in Hukum & Kriminal
Pengedar Uang Palsu

Sindikat pengedar upal di Kota Batu ditangkap. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Sindikat pengedar uang palsu (upal) di Kota Batu, Jawa Timur berhasil dibongkar aparat Satreskrim Polres Batu. Dalam pengungkapan tersebut, jaringan pengedar uang palsu diketahui menggunakan perantara aplikasi MiChat sebagai modus operandi. Sebanyak lima orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto melalui Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman membenarkan penangkapan jaringan pengedar uang palsu tersebut.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Huda menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menjadi korban penipuan dengan modus tukar uang melalui aplikasi kencan. Kasus ini terungkap setelah seorang pria berinisial S (53) melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Jelang Lebaran 2025, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Asal Blitar di Kota Batu

Modus Berkenalan Lewat MiChat hingga Tukar Uang Palsu

Korban mengaku berkenalan dengan seorang remaja putri berinisial RAN (18) melalui aplikasi MiChat pada akhir Februari 2026. Komunikasi keduanya berlanjut hingga sepakat untuk bertemu di sebuah penginapan di wilayah Kota Batu.

Dalam pertemuan tersebut, RAN kemudian melancarkan aksinya dengan dalih membutuhkan bantuan mendesak. Pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi serta dompet digital miliknya untuk membayar arisan, dengan janji uang tersebut akan diganti secara tunai.

Hingga akhirnya pada Jumat (06/03/2026), korban mentransfer uang sebesar Rp6.000.000 ke akun DANA milik pelaku. Sebagai gantinya, RAN memberikan segepok uang tunai pecahan Rp100.000 kepada korban.

“Setelah korban sampai di rumah, ia baru menyadari uang tunai yang diberikan oleh pelaku ternyata adalah uang palsu,” jelas Huda, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Pengedar Uang Palsu Berkeliaran di Kota Batu, Ini Ciri-cirinya

Lima Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Uang Palsu Disita

Setelah menerima laporan korban, Unit Tipidter Satreskrim Polres Batu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam sindikat tersebut.

Menariknya, seluruh pelaku berasal dari wilayah Kabupaten Malang, yakni:

  • RAN (18), warga Turen

  • SGP alias P (41), warga Dampit

  • MMK (20), warga Turen

  • DNI (25), warga Pagelaran

  • LVB (39), warga Gondanglegi

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 268 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (13/03/2026) malam, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka utama yang kini telah resmi ditahan.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa dua pelaku utama, yakni RAN dan SGP alias P, telah memenuhi unsur dua alat bukti yang sah untuk dilakukan penahanan guna proses pemberkasan lebih lanjut,” imbuhnya.

Para pelaku kini terancam hukuman penjara yang cukup berat. Mereka dijerat dengan Pasal 375 Ayat 2 KUHP atau Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 26 Ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: kota batukriminal kota batumalangPengedar upal kota batuPOlres Batuuang palsuupal kota batuupal via michat

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Prof Mas'ud Said

Dorong Penyelesaian Konflik dan Perdamaian Dunia: Terilhami dari Gus Dur dan Tokoh Dunia, Prof Mas'ud Said Tuangkan Pemikiran dalam Bentuk Buku

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.