Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Perampokan dan Pembunuhan Lansia di Pakis, Hakim PN Kepanjen Datangi TKP

Redaksi by Redaksi
September 20, 2024 9:03 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Perampokan dan Pembunuhan

Majelis hakim melakukan sidang pemeriksaan setempat untuk mencocokkan cctv dengan lokasi kejadian perampokan dan pembunuhan lansia di Pakis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kasus perampokan dan pembunuhan lansia bernama Sri Agus Iswanto yang terjadi pada 22 Maret 2024 lalu telah memasuki persidangan. Pada Jumat (20/9/2024), Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen yang menangani kasus ini mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Jalan Anggodo, Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Rombongan yang dipimpin hakim ketua Nanang Dwi Kristanto ini melakukan sidang pemeriksaan setempat untuk mencocokkan barang bukti rekaman CCTV dengan lokasi kejadian. Hal ini merupakan permintaan dari penasihat hukum terdakwa saat persidangan sebelumnya.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kasus pembunuhan ini telah dilimpahkan ke PN Kepanjen sejak 5 Juli 2024 dengan terdakwa kakak adik bernama M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28). Mereka didakwa melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian orang lain sesuai dengan Pasal 339 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Kronologi Perampokan di Pakis yang Tewaskan 1 Lansia

Salah satu bukti yang diterima pihak PN Kepanjen adalah rekaman CCTV yang menunjukkan lingkungan sekitar TKP saat kejadian. Di rekaman tersebut tidak tampak jelas seseorang masuk ke dalam rumah korban, sehingga terjadi perdebatan saat sidang.

“Penasihat hukum menyampaikan untuk mengecek lokasi terkait dengan cctv serta mencocokkan antara cctv yang kami sita (dengan TKP),” ujar Jaksa Penuntut Umum kasus ini, Anjar Rudi Admoko.

Saat pemeriksaan akhirnya diketahui ada gang di sebelah rumah korban yang bisa dilalui terdakwa tanpa terlihat jelas di rekaman cctv. Meski tak terlihat di kamera, terdakwa juga mengakui melewati area di sekitar rumah korban.

Dua terdakwa
Dua terdakwa turut dihadirkan dalam siding pemeriksaan setempat kasus perampokan dan pembunuhan lansia di Pakis. FotoL Aisyah Nawangsari Putri

“Kalau dari rekaman CCTV tidak terlihat, tapi pengakuannya mereka lewat di jalan situ. Yang satu pakai topi warna putih dan yang satu pakai topi warna hitam,” papar Anjar.

Dalam persidangan yang baru berjalan dua bulan ini, JPU telah menghadirkan satu orang saksi yang juga menjadi korban dalam peristiwa ini, yaitu Esther Sri Purwaningsih. Ia merupakan kakak dari korban tewas yang diduga turut menerima kekerasan dari terdakwa.

Baca Juga: 2 Tersangka Perampokan di Pakis Ternyata Tetangga Korban

Pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Senin (23/9/2024), JPU berencana menghadirkan dua orang saksi yang merupakan tetangga dan kerabat korban. JPU juga berencana akan menghadirkan saksi ahli untuk memberi keterangan atas barang bukti berupa sidik jari di pisau yang menjadi senjata pembunuhan.

Sebagai informasi, perampokan berujung pembunuhan ini terjadi di rumah milik kakak beradik Esther Sri Purwaningsih dan Sri Agus Iswanto pada 22 Maret 2024 malam saat sebagian warga menjalankan ibadah salat tarawih. Korban Esther mengalami lebam di wajah akibat benturan ke tembok. Sementara adiknya, Agus tewas akibat tikaman pisau di lehernya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: pembunuhan lansia di pakispembunuhan pakisPerampokan pakissidang perampokan dan pembunuhan pakis

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
PIAUD UIN Malang

Jalin Kolaborasi dengan MHA, PIAUD UIN Malang Kenalkan Filosofi Montessori

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.