Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Nenek di Kota Malang Kaget, Kos dan Rukonya di Suhat Senilai Rp 7 Miliar Tiba Tiba Dilelang

Redaksi by Redaksi
Oktober 19, 2023 8:28 am
in Hukum & Kriminal
dilelang

Tatik Sumiati, pemilik ruko dan kos kosan di Jalan Suhat, Kota Malang didampingi kuasa hukumnya menuntut pelelangan asetnya dibatalkan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Seorang nenek bernama Tatik Sumiati (70), pemilik kos kosan dan ruko di wilayah Jalan Seokarno-Hatta (Suhat), Kota Malang kaget mendapati asetnya tiba tiba dilelang Balai Lelang Malang. Aset bangunan dan lahan yang memiliki luas 687 meter persegi senilai Rp 7 miliar itu dijadwalkan dilelang pada Kamis (19/10/2023).

Tatik melalui Kuasa Hukumnya, Sumardhan menjelaskan, awal mula aset miliknya tiba tiba mau dilelang. Awalnya, PT Trimega Prima Laborat, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan gedung pemerintahan melakukan kerja sama dengan anak Tatik.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: Rumah Senilai Rp 250 Juta di Malang Dilelang untuk Warga Palestina

Menurutnya, perusahaan tersebut melakukan pinjaman ke Bank BSI Syariah Gresik total senilai Rp 4 miliar dengan jaminan aset milik Tatik melalui anaknya. Dana itu mulanya akan digunakan untuk kerja sama melaksanakan proyek pembangunan gedung RS Kanjuruhan Malang, Dinas Kesehatan Bojonegoro hingga Dinas Kesehatan Gresik.

Namun setelah pinjaman cair dan gedung rampung dibangun, Tatik tiba tiba mendapat surat bahwa asetnya akan dilelang. Usut punya usut, perusahaan tersebut ternyata tak melakukan pembayaran atas pinjamannya di BSI Syariah Gresik. Bahkan Tatik juga tak mengetahui bahwa pinjaman itu berhasil cair dengan total Rp 4 miliar.

“Akibat perusahaan itu tidak membayar pinjaman ke Bank BSI, maka sekarang aset itu mau dilelang,” kata Sumardhan, Rabu (18/10/2023).

Pihaknya menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh Bank BSI. Pasalnya, dia menyampaikan bahwa pinjaman itu dicairkan tanpa disertai SPK atau surat perjanjian kerja sama dan tanpa sepengetahuan pemilik aset obyek yang dijaminkan.

“Ini kan bentuknya kerja sama, artinya BSI harusnya melakukan pengawasan dan mengawal penagihan. Yang disayangkan kenapa ibu ini sebagai pemilik aset tidak diberitahu sama sekali peminjam itu tak bisa membayar,” ujarnya.

“Kami menduga ada persekongkolan dengan bank karena dengan uang yang begitu besar, mestinya bank tanya dulu ke penjamin mana persetujuan pemilik sertifikatnya,” kata dia.

Atas dasar itu, pihaknya kemudian melaporkan BSI Syariah Gresik dan PT Trimega Prima Laborat ke Polda Jatim atas dugaan penyimpangan dan penggelapan dana. Pihaknya juga melakukan gugatan ke Pengadilan Agama Kota Malang yang punya kewenangan menyelesaikan persoalan syariah.

“Di gugatan itu kami minta untuk menghentikan pelelangan itu dan menuntut perjanjiannya dibatalkan,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto:

Tags: Balai Lelang MalangKos kosan dilelangRuko dilelang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
wisata

Inilah 5 Destinasi Wisata di Kecamatan Tumpang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.