MALANG – Dana insentif penanganan pasien COVID-19 untuk ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kota Malang macet selama 6 bulan sejak September 2020 lalu. Total, ada sekitar 281 orang dengan rata-rata insentif perbulannya mencapai Rp 1 miliar. Jika ditotal sejak September 2020, maka tembus di angka Rp 5 miliar.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni, bahwa pembayaran insentif para nakes ini menunggak sejak September 2020. ”Per Agustus 2020 itu sebenarnya sudah dibayar. Tapi pada September-Desember itu macet, masih menunggu mekanisme dari Kemenkes,” beber Sri, pada Sabtu (20/2/2021).
Jika menilik pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-239/MK.02/2020 tentang Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi nakes penanganan COVID-19, insentif itu dibagi menjadi dua. Pertama, insentif untuk nakes yang memberikan pelayanan COVID-19 di rumah sakit. Sebut saja, Dokter Spesialis mendapat Rp 15 juta per bulan, Dokter Umum dan Gigi Rp 10 juta per bulan, Bidan dan Perawat Rp 7,5 per bulan, Tenaga Medis lainnya Rp 5 juta per bulan.
Lalu, insentif untuk nakes di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP), dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP), Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas, dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, sebesar Rp 5 juta, setara dengan besaran insentif tenaga medis lainnya.
“Jadi memang besaran insentif itu bervariasi. Tapi, 2020 September sampai Desember belum. Termasuk, Januari 2021 juga belum,” ungkapnya.
Kendati begitu, tambah Sri, tidak ada gejolak sedikitpun dari para nakes di Kota Malang. Saat ini, pihaknya juga terus berupaya untuk memasukan data di aplikasi insentif nakes agar insentif ini bisa segera dibayar.
“Tidak ada gejolak apa-apa, jadi memang tidak perlu diredam. Sejak Desember lalu, masing-masing nakes melalui Puskesmas sudah memasukan semua indikatornya, yang harus masuk di dalam aplikasi insentif Nakes itu dari Kemenkes,” tandasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti