Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sejoli Muda di Kota Batu Tega Aborsi Janin 3 Bulan, Dibuang di Toilet Kamar Mandi Hotel

Redaksi by Redaksi
September 17, 2024 4:00 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menunjukkan barang bukti perkara aborsi oleh sejoli muda di Kota Batu. Foto: Azmy

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menunjukkan barang bukti perkara aborsi oleh sejoli muda di Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pasangan sejoli muda di Kota Batu, Jawa Timur, GR (20) asal Sleman, Yogyakarta dan RN (19) asal Kabupaten Malang harus berurusan dengan hukum. Keduanya terbukti melakukan aborsi janin usia 3 bulan hasil hubungan gelap selama ini.

Parahnya, janin bayi berusia 3 bulan tak bersalah itu kemudian dibuang ke dalam kloset kamar mandi hotel. Diketahui, keduanya menjalin hubungan asmara dari pertemanan kerja di salah satu hotel di Kota Batu.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan jika tindakan kejam ini diketahui dari penemuan gendok berisi darah oleh warga pada Sabtu (7/9/2024) di tong sampah. Berlanjut warga juga menemukan kuburan berisi plasenta di taman bunga milik warga.

Baca Juga: Inilah Kolaborasi Terbaik Ed Sheeran

”Berangkat dari laporan tersebut, polisi bergerak untuk menemukan pelakunya,” ungkap Andi dalam konferensi persnya, Selasa (17/9/2023).

Diketahui, kedua pelaku melakukan aborsi pada Selasa (3/9/2024). Mereka membuang janin berusia kurang lebih 11 minggu itu di toilet hotel pada pukul 14.47 WIB. Janin tersebut merupakan hasil hubungan asmara terlarang mereka yang terjalom sejak Oktober 2023.

Meski masih berpacaran, lanjut Andi, pasangan ini mulai berhubungan intim hingga kemudian hamil. Karena hubungan mereka tidak direstui, keduanya bersepakat untuk menggugurkan hasil hubungan gelap mereka.

Keduanya kemudian membeli obat penggugur kandungan jenis misoprostol lewat marketplace media sosial seharga Rp1,3 juta pada 8 Juli 2024. DR kemudian meminumnya secara rutin selama 3 hari. Namun kondisi janin masih sehat hingga 26 Agustus 2024.

Baca Juga: Pasangan Kekasih Gelap asal Ngantang Kubur Bayi Usia 5 Bulan Kandungan

Mengetahui hal itu, DR kembali melanjutkan minum obat terlarang itu hingga sebanyak 8 butir dan 2 diantaranya dimasukan ke dalam vagina hingga akhirnya janin itu gugur. Hingga keesokan harinya, DR mengalami pendarahan saat bekerja di hotel.

”Keduanya kemudian terpaksa mengeluarkan gumpalan besar dari rahimnya di toilet hotel. Lalu dibuang di kloset,” jelas Andi.

Lebih lanjut, keduanya memeriksakan diri ke rumah sakit untuk menjalani kuret dan pulang membawa satu buah gendok berisi plasenta sisa janin. Hingga kemudian, plasenta ini dikubur di taman bunga milik warga dan ketahuan.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal Pasal 77 A UU. Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan aborsi. ”Ancaman Pidana dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun,” tegas Andi.

 

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Aborsikota batuSejoliYogyakarta

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Pemkab Malang fasilitasi penyuluh KB dengan sepeda motor. Foto: Pemkab Malang

Permudah Jangkau Pelosok, Pemkab Malang Fasilitasi Penyuluh KB dengan Sepeda Motor

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.