Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sejak 2019, Lima Perda Kota Batu Tanpa Perwali

Redaksi by Redaksi
April 19, 2021 11:09 pm
in Berita
Balai Kota Among Tani Kota Batu yang merupakan pusat pemerintahan Kota Batu. Foto: M Sholeh

Balai Kota Among Tani Kota Batu yang merupakan pusat pemerintahan Kota Batu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA BATU – Sejak 2019, sebanyak lima Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu yang belum ada teknis pelaksanaannya atau Peraturan Wali Kota (Perwali). Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Perundang Undangan, Bagian Hukum Kota Batu, Wahyu Wibawanto, Senin (19/4/2021).

Menurut Wahyu, pihaknya kerap kali tidak mendapat respon cepat dari dinas terkait sebagai pelaksana Perwali saat mendorong untuk segera menindaklanjuti Perda yang baru diundangkan.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Kami tidak tau permasalahannya di sana apa, padahal kami siap untuk mendampingi mereka kalau ada kesulitan dalam penyusunan Perwali itu,” ucapnya.

Tercatat lima Perda yang belum mendapat tindak lanjut untuk pembentukan Perwali sebagai detail teknis pelaksanaannya.

“Ada Perda Kota Layak Anak, Perda Perlindungan, Penataan, Pembinaan Pasar Rakyat, Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Perda Tanggungjawab Lingkungan Sosial,” bebernya.

Dia menegaskan, pihaknya selalu siap mendampingi pihak pihak yang kesulitan dalam membentuk Perwali. Dengan demikian, Perda yang telah diundangkan dapat segera dijalankan melalui adanya Perwali.

“Asumsi saya pribadi, mungkin mereka kesulitan untuk menyusun mengenai klausul detilnya. Padahal kami siap mendampingi mereka ketika ada kesulitan dalam menyusun Perwali,” ucapnya.

“Kami membuka diri untuk membantu mereka jika memang benar benar kesulitan. Karena tugas kami Bagian Hukum, salah satunya memberikan bantuan dan pendampingan mengenai penyusunan produk hukum,” imbuhnya.

Foto:

Tags: kota batuPerwali Kota Batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post

CEO Kosmetik Wardah Salman Subakat dan Motivator Aqua Dwipayana Mulai Safari Ramadhan Lintas Jawa Perdana

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.