Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Pemuda Malang Dilaporkan atas Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2025 9:29 pm
in Hukum & Kriminal
Sebar video syur

Kuasa hukum korban usai membuat laporan di SPKT Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id- Seorang pemuda berinisial SLJ (18) dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan penyebaran video syur mantan kekasihnya. Selain itu, SLJ juga diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban, E (19), selama mereka berpacaran.

Kronologi Hubungan dan Kekerasan

Kuasa hukum korban, Muhammad Lutfi Rizal Farid, menjelaskan bahwa E dan SLJ mulai berpacaran sejak Mei 2024. Selama menjalin hubungan, korban kerap mengalami kekerasan, mulai dari pemaksaan hubungan intim, ancaman pembunuhan, penganiayaan fisik, hingga pemerasan uang.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca juga: Pasutri di Gedangan Live Streaming Pornografi, Siaran hingga 10 Jam dalam Sehari

Penganiayaan disebut telah terjadi sejak Juni 2024. Luka korban meliputi gusi, pipi, tangan kanan dan kiri, serta paha kanan dan kiri. Kekerasan dilakukan saat korban menolak berhubungan badan, enggan memberi uang, atau menolak ajakan kencan.

“Pemukulan itu bukan hanya untuk memaksa hubungan badan, tapi juga karena berbagai alasan,” kata Lutfi saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (11/8/2025).

Sebar Video Syur dan Pemerasan

Kuasa hukum korban
Kuasa hukum korban, Muhammad Lutfi Rizal Farid (kiri) saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Puncak kasus ini terjadi pada 17 Mei 2025, ketika SLJ melakukan video call dan memaksa korban membuka pakaian bagian atas. Jika menolak, korban diancam akan dipukul dan diminta uang.

Setelah korban menuruti permintaan tersebut, terlapor merekam panggilan video tersebut dan mengirimkannya ke dua teman korban melalui WhatsApp.

“Jadi sudah ada video yang disebarkan,” tegas Lutfi.

Terlapor sempat mengancam akan mengungkapkan melalui Instagram bahwa mereka pernah berhubungan badan. Korban yang ketakutan pun mengirimkan sejumlah uang pada terlapor.

Selain pelecehan dan penganiayaan, korban juga diperas hingga lebih dari Rp2 juta yang dikirim secara bertahap selama hubungan mereka. Bukti mutasi rekening telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Mempelajari Trauma Kekerasan Seksual Melalui Film Like & Share

Ancaman dan Putus Hubungan

Korban beberapa kali meminta hubungan diakhiri, namun SLJ selalu mengancam akan membongkar bahwa mereka pernah berhubungan badan.

Tiga bulan lalu, korban benar-benar memutuskan hubungan. Tak lama setelah itu, video korban saat telanjang dada disebarkan oleh terlapor kepada beberapa orang.

“Korban mendapat informasi dari saksi bahwa terlapor mengirim video yang menampilkan bagian tubuh korban,” jelas Lutfi.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha membenarkan adanya laporan ini. Akan tetapi, pihaknya belum melakukan tindak lanjut karena laporan baru terbit hari ini.

“Iya, ada (laporan). Baru terbit,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Pemerasanpenyebaran video pornovideo porno

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Toxic Positivity

Toxic Positivity: Ketika “Stay Positive” Justru Membuat Tertekan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.