Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Pemuda Malang Dilaporkan atas Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2025 9:29 pm
in Hukum & Kriminal
Sebar video syur

Kuasa hukum korban usai membuat laporan di SPKT Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id- Seorang pemuda berinisial SLJ (18) dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan penyebaran video syur mantan kekasihnya. Selain itu, SLJ juga diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban, E (19), selama mereka berpacaran.

Kronologi Hubungan dan Kekerasan

Kuasa hukum korban, Muhammad Lutfi Rizal Farid, menjelaskan bahwa E dan SLJ mulai berpacaran sejak Mei 2024. Selama menjalin hubungan, korban kerap mengalami kekerasan, mulai dari pemaksaan hubungan intim, ancaman pembunuhan, penganiayaan fisik, hingga pemerasan uang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca juga: Pasutri di Gedangan Live Streaming Pornografi, Siaran hingga 10 Jam dalam Sehari

Penganiayaan disebut telah terjadi sejak Juni 2024. Luka korban meliputi gusi, pipi, tangan kanan dan kiri, serta paha kanan dan kiri. Kekerasan dilakukan saat korban menolak berhubungan badan, enggan memberi uang, atau menolak ajakan kencan.

“Pemukulan itu bukan hanya untuk memaksa hubungan badan, tapi juga karena berbagai alasan,” kata Lutfi saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (11/8/2025).

Sebar Video Syur dan Pemerasan

Kuasa hukum korban
Kuasa hukum korban, Muhammad Lutfi Rizal Farid (kiri) saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Puncak kasus ini terjadi pada 17 Mei 2025, ketika SLJ melakukan video call dan memaksa korban membuka pakaian bagian atas. Jika menolak, korban diancam akan dipukul dan diminta uang.

Setelah korban menuruti permintaan tersebut, terlapor merekam panggilan video tersebut dan mengirimkannya ke dua teman korban melalui WhatsApp.

“Jadi sudah ada video yang disebarkan,” tegas Lutfi.

Terlapor sempat mengancam akan mengungkapkan melalui Instagram bahwa mereka pernah berhubungan badan. Korban yang ketakutan pun mengirimkan sejumlah uang pada terlapor.

Selain pelecehan dan penganiayaan, korban juga diperas hingga lebih dari Rp2 juta yang dikirim secara bertahap selama hubungan mereka. Bukti mutasi rekening telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Mempelajari Trauma Kekerasan Seksual Melalui Film Like & Share

Ancaman dan Putus Hubungan

Korban beberapa kali meminta hubungan diakhiri, namun SLJ selalu mengancam akan membongkar bahwa mereka pernah berhubungan badan.

Tiga bulan lalu, korban benar-benar memutuskan hubungan. Tak lama setelah itu, video korban saat telanjang dada disebarkan oleh terlapor kepada beberapa orang.

“Korban mendapat informasi dari saksi bahwa terlapor mengirim video yang menampilkan bagian tubuh korban,” jelas Lutfi.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha membenarkan adanya laporan ini. Akan tetapi, pihaknya belum melakukan tindak lanjut karena laporan baru terbit hari ini.

“Iya, ada (laporan). Baru terbit,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Pemerasanpenyebaran video pornovideo porno

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Toxic Positivity

Toxic Positivity: Ketika “Stay Positive” Justru Membuat Tertekan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.