Minggu, Juli 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sebar Video Syur Mantan Kekasih, Pemuda Malang Dilaporkan atas Dugaan Pemerasan dan Penganiayaan

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2025 9:29 pm
in Hukum & Kriminal
Sebar video syur

Kuasa hukum korban usai membuat laporan di SPKT Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id- Seorang pemuda berinisial SLJ (18) dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan penyebaran video syur mantan kekasihnya. Selain itu, SLJ juga diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban, E (19), selama mereka berpacaran.

Kronologi Hubungan dan Kekerasan

Kuasa hukum korban, Muhammad Lutfi Rizal Farid, menjelaskan bahwa E dan SLJ mulai berpacaran sejak Mei 2024. Selama menjalin hubungan, korban kerap mengalami kekerasan, mulai dari pemaksaan hubungan intim, ancaman pembunuhan, penganiayaan fisik, hingga pemerasan uang.

READ ALSO

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Baca juga: Pasutri di Gedangan Live Streaming Pornografi, Siaran hingga 10 Jam dalam Sehari

Penganiayaan disebut telah terjadi sejak Juni 2024. Luka korban meliputi gusi, pipi, tangan kanan dan kiri, serta paha kanan dan kiri. Kekerasan dilakukan saat korban menolak berhubungan badan, enggan memberi uang, atau menolak ajakan kencan.

“Pemukulan itu bukan hanya untuk memaksa hubungan badan, tapi juga karena berbagai alasan,” kata Lutfi saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (11/8/2025).

Sebar Video Syur dan Pemerasan

Kuasa hukum korban
Kuasa hukum korban, Muhammad Lutfi Rizal Farid (kiri) saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Puncak kasus ini terjadi pada 17 Mei 2025, ketika SLJ melakukan video call dan memaksa korban membuka pakaian bagian atas. Jika menolak, korban diancam akan dipukul dan diminta uang.

Setelah korban menuruti permintaan tersebut, terlapor merekam panggilan video tersebut dan mengirimkannya ke dua teman korban melalui WhatsApp.

“Jadi sudah ada video yang disebarkan,” tegas Lutfi.

Terlapor sempat mengancam akan mengungkapkan melalui Instagram bahwa mereka pernah berhubungan badan. Korban yang ketakutan pun mengirimkan sejumlah uang pada terlapor.

Selain pelecehan dan penganiayaan, korban juga diperas hingga lebih dari Rp2 juta yang dikirim secara bertahap selama hubungan mereka. Bukti mutasi rekening telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Mempelajari Trauma Kekerasan Seksual Melalui Film Like & Share

Ancaman dan Putus Hubungan

Korban beberapa kali meminta hubungan diakhiri, namun SLJ selalu mengancam akan membongkar bahwa mereka pernah berhubungan badan.

Tiga bulan lalu, korban benar-benar memutuskan hubungan. Tak lama setelah itu, video korban saat telanjang dada disebarkan oleh terlapor kepada beberapa orang.

“Korban mendapat informasi dari saksi bahwa terlapor mengirim video yang menampilkan bagian tubuh korban,” jelas Lutfi.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha membenarkan adanya laporan ini. Akan tetapi, pihaknya belum melakukan tindak lanjut karena laporan baru terbit hari ini.

“Iya, ada (laporan). Baru terbit,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Pemerasanpenyebaran video pornovideo porno

Related Posts

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
Next Post
Toxic Positivity

Toxic Positivity: Ketika “Stay Positive” Justru Membuat Tertekan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.