Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP Kota Malang Dorong UPT Damkar Naik Level Jadi OPD

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2021 2:11 pm
in Berita
Simulasi penanganan kebakaran UPT Damkar Kota Malang. Foto : Azmy

Simulasi penanganan kebakaran UPT Damkar Kota Malang. Foto : Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pelayanan penanganan kebakaran di Kota Malang rupanya sudah harus naik level. Hingga saat ini, masih UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) yang merupakan bagian dari Satpol PP Kota Malang. Kondisi itu rupanya membuat kinerja pemadaman tidak bisa independen dan maksimal.

Jika menilik Pemkot Batu misalnya, penanganan kebakaran bersifat independen. Penangannya langsung OPD di Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fasiltas dan peralatannya juga memadai seperti keberadaan mobil tangga. Di Kota Malang, mobil tangga masih belum ada. Padahal, bangunan di Kota Malang mulai banyak yang bertingkat di atas 4 lantai.

Sekretaris Satpol PP Kota Malang, Tri Oky Rudianto menuturkan harapan Damkar bisa menjadi satuan kerja yang independen sebagaimana Pemda lain.

Artinya, dengan menjadi OPD, ada peningkatan kapasitas pelayanan dalam penanganan kebakaran. ”Baik dari sisi manajemen, personil hingga alat,” ujarnya, Selasa (2/1/2021)

Urgensi Damkar menjadi OPD ini juga penting. Kata Tri, tugas Damkar jauh lebih spesifik. Penting untuk menjadi satuan yang independen sehingga berefek domino terhadap penanggulangan kebakaran, baik secara kebijakan maupun anggaran.

”Perencanaan bisa lebih kongkrit dan fokus terkait penanganan kejadian kebakaran di Kota Malang. Pengajuannya sudah, tinggal menunggu kebijakan dari Wali Kota seperti apa,” ungkapnya.

Dasar usulan itu adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 16/2020, tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dengan status UPT, terang Tri, artinya ada (birokrasi) berjenjang. Harapannya, bila menjadi dinas maka kebijakannya lebih independen dan efektif tanpa harus terikat dengan 1 OPD, seperti halnya sekarang bagian dari  Satpol PP.

”Selain pengambilan kebijakan yang independen, anggaran pun biaa terpisah sehingga perencanaan kegiatan bisa kongkrit dan sesuai kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Kepala UPT Damkar Kota Malang M. Teguh Budi Wibowo, mengacu dari Permendagri No 16/2020 itu, memang perlu di setiap daerah ada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe C.

Dengan naik status menjadi OPD, ada peningkatan kapasitas SDM hingga fasilitas. Secara ideal, dalam 1 regu harusnya ada 15 personil. Saat ini, masih terbatas 9-10 personil tiap regu. 15 orang punya peran masing-masing mulai komandan regu, operator mobil ponpa, fighter hingga rescue,

”Unit kegiatan selain pemadaman bisa sebagai tim penyelamat. Bisa animal rescue, bisa apapun sesuai kebutuhan yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.

Tags: Damkar kota malangsatpol pp kota malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Pemohon SIM di Kota Malang Bisa Jajal Medan Uji Kendaraan Sebelum Tes

Pemohon SIM di Kota Malang Bisa Jajal Medan Uji Kendaraan Sebelum Tes

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.