Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satpol PP Kota Malang Ciduk Pengemis Badut Bawa 2 Anak di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2023 3:16 pm
in Peristiwa
Petugas Satpol PP Kota Malang mengamankan pengemis yang membawa 2 anaknya diduga untuk mencari belaskasihan di Tlogomas.

Petugas Satpol PP Kota Malang mengamankan pengemis yang membawa 2 anaknya diduga untuk mencari belaskasihan di Tlogomas. (Foto/Satpol PP Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang, Jawa Timur, mengamankan seorang pengemis badut di wilayah Tlogomas, Kota Malang pada Selasa (4/7/2023). Pengemis itu membawa 2 anaknya yang masih di bawah umur.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa aktivitas mengemis dilarang di Kota Malang. Hal itu telah tertuang dalam Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Menurutnya, pengemis tersebut telah melanggar ketertiban umum. Terlebih, yang bersangkutan membawa dua anaknya yang masih di bawah umur diduga untuk mencari belas kasihan.

Baca Juga: Pemkot Malang Akan Larang Beri Uang Anak Jalanan dan Pengemis di Jalan

“Banyak aduan masyatakat juga yang merasa kasihan karena pengemis itu membawa 2 anak, ternyata itu anaknya. Diduga agar mendapat belas kasihan,” ucapnya.

Pengemis perempuan berpakaian badut asal Kelurahan Tanjungrejo itu beralasan bahwa kedua anaknya tidak ada yang menjaga sehingga diajak mengemis di jalanan. Dikatakan, suami pengemis tersebut merupakan seorang pemulung.

“Dia punya tiga anak, tapi yang dibawa dua anak, masih kelas 3 SD dan satunya usia 5 tahun. Kalau anak pertama sudah SD kelas 6,” bebernya.

Baca Juga: Pengemis di Kota Batu Berpenghasilan Rp 200 Ribu Sehari

Rahmat mengatakan, pengemis tersebut memang tergolong keluarga kurang mampu. Saat mengorek alasan mengemis, kata Rahmat, karena terhimpit permasalahan ekonomi.

“Setelah diamankan, kami serahkan ke Dinsos Kota Malang untuk mendapat penanganan dan pembinaan atau mungkin bantuan karena faktornya sudah jelas, ekonomi,” kata dia.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait sesuai tempat tinggal pengemis tersebut agar tidak kembali melakukan aktifitas serupa.

“Memang kebanyakan tidak paham bagaimana soal aturan tentang memperkerjakan anak. Jadi ini akan terus diawasi oleh RT dan RW,” ujarnya.

Rahmat mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan operasi penertiban pengemis di Kota Malang. “Karena banyak aduan juga ada pengemis di wilayah Suhat dan Araya,” tandasnya.

Baca Juga Tugu Malang di Google News (klik di sini).

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangberita malang hari iniLarangan MengemisPengemisPengemis BadutSatpol PP

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Suasana di tempat relokasi pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

Jadwal Boyongan Pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dipastikan Molor

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.