Tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang, Jawa Timur, mengamankan seorang pengemis badut di wilayah Tlogomas, Kota Malang pada Selasa (4/7/2023). Pengemis itu membawa 2 anaknya yang masih di bawah umur.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa aktivitas mengemis dilarang di Kota Malang. Hal itu telah tertuang dalam Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
Menurutnya, pengemis tersebut telah melanggar ketertiban umum. Terlebih, yang bersangkutan membawa dua anaknya yang masih di bawah umur diduga untuk mencari belas kasihan.
Baca Juga: Pemkot Malang Akan Larang Beri Uang Anak Jalanan dan Pengemis di Jalan
“Banyak aduan masyatakat juga yang merasa kasihan karena pengemis itu membawa 2 anak, ternyata itu anaknya. Diduga agar mendapat belas kasihan,” ucapnya.
Pengemis perempuan berpakaian badut asal Kelurahan Tanjungrejo itu beralasan bahwa kedua anaknya tidak ada yang menjaga sehingga diajak mengemis di jalanan. Dikatakan, suami pengemis tersebut merupakan seorang pemulung.
“Dia punya tiga anak, tapi yang dibawa dua anak, masih kelas 3 SD dan satunya usia 5 tahun. Kalau anak pertama sudah SD kelas 6,” bebernya.
Baca Juga: Pengemis di Kota Batu Berpenghasilan Rp 200 Ribu Sehari
Rahmat mengatakan, pengemis tersebut memang tergolong keluarga kurang mampu. Saat mengorek alasan mengemis, kata Rahmat, karena terhimpit permasalahan ekonomi.
“Setelah diamankan, kami serahkan ke Dinsos Kota Malang untuk mendapat penanganan dan pembinaan atau mungkin bantuan karena faktornya sudah jelas, ekonomi,” kata dia.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait sesuai tempat tinggal pengemis tersebut agar tidak kembali melakukan aktifitas serupa.
“Memang kebanyakan tidak paham bagaimana soal aturan tentang memperkerjakan anak. Jadi ini akan terus diawasi oleh RT dan RW,” ujarnya.
Rahmat mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan operasi penertiban pengemis di Kota Malang. “Karena banyak aduan juga ada pengemis di wilayah Suhat dan Araya,” tandasnya.
Baca Juga Tugu Malang di Google News (klik di sini).
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A