Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP Kota Batu Butuh Tambahan Personel Penyidik

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2022 4:41 pm
in Berita
Satpol PP Kota Batu. Foto: dok Satpol PP Kota Batu

Satpol PP Kota Batu. Foto: dok Satpol PP Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satpol PP Kota Batu masih belum optimal dalam menegakkan suatu Peraturan Daerah (Perda). Pasalnya, jajaran dalam institusi ini kekurangan pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai pengawal dan penegak perda. Dari jumlah yang dibutuhkan sebanyak lima personel, hanya ada dua personel.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana. Menurut dia, dengan adanya penambahan personel bisa meningkatkan optimalisasi penegakan Perda. Apalagi, dalam kurun waktu belakangan mulai banyak dijumpai pelanggaran mulai dari perizinan pembangunan hingga reklame liar.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

“Sebagai penegak perda, kami punya wewenang untuk melakukan pemanggilan dan penyidikan kepada pelanggar, baik masyarakat, badan hukum, maupun aparatur,” kata mantan Camat Junrejo ini, pada Jumat (28/1/2022).

Satpol PP Kota Batu. Foto: dok Satpol PP Kota Batu

Sebab itu, pihaknya mulai menyiapkan sejumlah personel untuk dikirim dan mengenyam pendidikan di Pusat Pendidikan Reskrim Polri Mega Mendung Bogor selama tiga bulan.

”Untuk berapa personel yang nanti akan kita kirim berapa masih belum tahu. Kita akan sesuaikan dengan anggaran,” jelasnya.

Pendidikan ini dirasa penting mengingat target ke depan Satpol PP Kota Batu akan mulai menindak tegas para pelanggar berbadan hukum seperti pengembang perumahan, investor, dan biro reklame. Termasuk pelanggar perda dan perwali.

Saat ini, lanjut Arief, pihaknya tengah berkoordinasi dengan BKPSDM Kota Batu untuk merekrut tim penyidik. Tim penyidik nanti baru bisa bekerja setelah menyandang predikat PPNS sebagaimana diatur dalam PP nomor 58 tahun 2010 tentang perubahan PP nomor 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan KUHAP.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batukota batuSatpol PP Kota Batu

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Sambut Pilkada 2024, KPU Kota Batu Mulai Mutakhirkan Data DPT

Sambut Pilkada 2024, KPU Kota Batu Mulai Mutakhirkan Data DPT

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.