Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP Kota Batu Butuh Tambahan Personel Penyidik

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2022 4:41 pm
in Berita
Satpol PP Kota Batu. Foto: dok Satpol PP Kota Batu

Satpol PP Kota Batu. Foto: dok Satpol PP Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satpol PP Kota Batu masih belum optimal dalam menegakkan suatu Peraturan Daerah (Perda). Pasalnya, jajaran dalam institusi ini kekurangan pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai pengawal dan penegak perda. Dari jumlah yang dibutuhkan sebanyak lima personel, hanya ada dua personel.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana. Menurut dia, dengan adanya penambahan personel bisa meningkatkan optimalisasi penegakan Perda. Apalagi, dalam kurun waktu belakangan mulai banyak dijumpai pelanggaran mulai dari perizinan pembangunan hingga reklame liar.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Sebagai penegak perda, kami punya wewenang untuk melakukan pemanggilan dan penyidikan kepada pelanggar, baik masyarakat, badan hukum, maupun aparatur,” kata mantan Camat Junrejo ini, pada Jumat (28/1/2022).

Satpol PP Kota Batu. Foto: dok Satpol PP Kota Batu

Sebab itu, pihaknya mulai menyiapkan sejumlah personel untuk dikirim dan mengenyam pendidikan di Pusat Pendidikan Reskrim Polri Mega Mendung Bogor selama tiga bulan.

”Untuk berapa personel yang nanti akan kita kirim berapa masih belum tahu. Kita akan sesuaikan dengan anggaran,” jelasnya.

Pendidikan ini dirasa penting mengingat target ke depan Satpol PP Kota Batu akan mulai menindak tegas para pelanggar berbadan hukum seperti pengembang perumahan, investor, dan biro reklame. Termasuk pelanggar perda dan perwali.

Saat ini, lanjut Arief, pihaknya tengah berkoordinasi dengan BKPSDM Kota Batu untuk merekrut tim penyidik. Tim penyidik nanti baru bisa bekerja setelah menyandang predikat PPNS sebagaimana diatur dalam PP nomor 58 tahun 2010 tentang perubahan PP nomor 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan KUHAP.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batukota batuSatpol PP Kota Batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Sambut Pilkada 2024, KPU Kota Batu Mulai Mutakhirkan Data DPT

Sambut Pilkada 2024, KPU Kota Batu Mulai Mutakhirkan Data DPT

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.