Selasa, Juni 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Sanksi Denda Rp250 Ribu Jika Ketahuan Merokok di Alun-alun Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2026 3:19 pm
in News
Ilustrasi pengunjung yang memadati kawasan Alun-alun Kota Batu. Foto: Azmy

Ilustrasi pengunjung yang memadati kawasan Alun-alun Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Batu menegaskan sanksi denda senilai Rp250 ribu bagi pengunjung yang ketahuan merokok di fasilitas umum, taman kota hingga termasuk di Alun-alun Kota Batu, Jawa Timur. Ini menjadi tindak lanjut komitmen mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara berkelanjutan.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota Batu Nomor 40 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

READ ALSO

Aksi Demo Mahasiswa di Malang Soroti Program MBG yang Dinilai Jadi Ladang Korupsi

Aksi Demo Mahasiswa di Malang Bentangkan Spanduk “Indonesia Gawat Darurat”

Dalam aturan tersebut, setiap orang yang melanggar ketentuan KTR dapat dikenai sanksi administratif mulai Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.

Baca Juga: Wisatawan Keluhkan Getok Parkir Mobil Rp10 Ribu di Alun-alun Kota Batu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni menegaskan kawasan yang diperketat pengawasannya meliputi seluruh kawasan KTR, seperti di taman-taman kota termasuk di kawasan Alun-alun Kota Batu yang selama ini menjadi titik kumpul wisatawan dan warga.

”Aturan ini dipertegas untuk menjaga kenyamanan ruang publik sekaligus melindungi masyarakat dari paparan asap rokok,” jelasnya.

Ia menjelaskan, nantinya pengawasan akan dilakukan secara rutin oleh petugas Satgas KTR yang berpatroli di area taman. Patroli dilakukan hampir setiap jam untuk memastikan pengunjung mematuhi aturan yang berlaku.

Selain patroli langsung, petugas juga melakukan imbauan melalui pengeras suara yang dipasang di sejumlah titik taman. Upaya tersebut diharapkan mampu mengingatkan pengunjung agar tidak merokok di area yang telah ditetapkan sebagai KTR.

Baca Juga: Pemasangan Gate Parkir Alun-Alun Kota Batu Molor

Jika masih ditemukan pelanggaran, petugas tidak segan memberikan teguran hingga penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Petugas akan memberikan peringatan terlebih dahulu. Jika tetap melanggar, bisa dikenakan sanksi administratif sesuai aturan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keadilan, pemerintah juga masih akan menyiapkan standarisasi area khusus merokok atau smoking area di beberapa lokasi ruang publik. Salah satu lokasi yang disiapkan adalah di kawasan Alun-alun Kota Batu. Area tersebut nantinya akan ditata ulang agar lebih representatif serta berada di titik yang tidak mengganggu pengunjung lain.

Penataan ini sekaligus bertujuan melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, maupun masyarakat yang tidak merokok dari paparan asap rokok di ruang terbuka. ”Tapi kawasan merokok ini tidak dihadirkan di semua taman,” ujarnya.

Dian berharap penerapan sanksi denda tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Selain menjaga kualitas udara, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi sampah puntung rokok yang kerap ditemukan di area taman.

”Semua demi agar ruang publik tetap nyaman, bersih, dan sehat bagi semua masyarakat,” ungkapnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Alun-alun kota batukota batuKTR Kota BatuLarangan Merokok

Related Posts

aksi demo Mahasiswa di Kota Malang
News

Aksi Demo Mahasiswa di Malang Soroti Program MBG yang Dinilai Jadi Ladang Korupsi

Senin, 15 Jun 2026
Aksi demo mahasiswa di Malang
News

Aksi Demo Mahasiswa di Malang Bentangkan Spanduk “Indonesia Gawat Darurat”

Senin, 15 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di Kota Malang pada Senin, 15 Juni 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Pinterest
News

Berawan hingga Udara Kabur, Prakiraan Cuaca Malang Senin 15 Juni 2026

Senin, 15 Jun 2026
Tim hukum Yakuza Maneges
News

Yakuza Maneges Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kiai di Bululawang

Minggu, 14 Jun 2026
Libur sekolah
News

Kapan Libur Sekolah? Cek Kalender Pendidikan Jatim Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 14 Jun 2026
Daur ulang sampah plastik
News

Furnitur Hasil Daur Ulang Sampah Plastik Curi Perhatian Pengunjung Kayutangan Malang

Minggu, 14 Jun 2026
Next Post
Komut PT ACA, Iwan Kurniawan saat meminta anak-anak menyanyi lagu Indonesia Raya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Terus Tebar Kebaikan, Komut PT ACA Akan Beri Beasiswa untuk 1.000 Anak Berprestasi

BERITA POPULER

  • layanan gratis

    6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.