Kota Batu, Tugumalang.id – Isu getok parkir kembali mencuat di Kota Batu, Jawa Timur. Kali ini, seorang wisatawan mengaku menjadi korban penarikan tarif parkir di luar ketentuan oleh oknum juru parkir liar di kawasan Alun-alun Kota Batu. Oknum tersebut menarik biaya parkir mobil sebesar Rp10 ribu, jauh di atas tarif resmi.
Keluhan itu dialami Yoga, warga yang pengalamannya kemudian viral di media sosial. Ia menceritakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026) usai berkunjung ke Alun-alun Kota Batu.
“Jadi waktu itu kita kebetulan lagi ada project di Malang, setelah itu kita pingin ke Alun-alun karena sudah lama banget enggak ke sana,” ujar Yoga saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).
Yoga menjelaskan, mobilnya diparkir di Jalan Munif atau area parkir sisi selatan Alun-alun Kota Batu. Saat hendak keluar, ia diminta membayar Rp10 ribu oleh oknum juru parkir.
Baca juga: Uji Coba E-Parkir Alun-Alun Kota Batu Ditargetkan Mulai Desember 2025
Meski menilai tarif tersebut tidak masuk akal, Yoga memilih membayar demi menghindari keributan di lokasi wisata.
“Kebetulan di lokasi kita parkir ada plakat warna biru isinya soal tarif parkir, kalau motor itu Rp2 ribu dan mobil Rp3 ribu kalau enggak salah. Dan jukir yang narik kita itu juga enggak pakai rompi,” kata Yoga.
Ia menambahkan, praktik serupa juga dialami kendaraan lain yang parkir di lokasi tersebut.
“Waktu itu saya milih mengalah mungkin karena momen masih liburan dan daripada ribut-ribut. Tapi mobil sebelah saya saat itu juga ditarik Rp10 ribu, protes dan keukeuh bayar sesuai tarif seperti di plakat,” imbuhnya.
Baca juga: Pemasangan Gate Parkir Alun-Alun Kota Batu Molor
Keluhan wisatawan ini menambah sorotan publik terhadap praktik juru parkir tidak bertanggung jawab di kawasan wisata Kota Batu. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan dalam waktu dekat telah memasang sistem gate parkir.
Sistem gate parkir ini dirancang untuk memastikan penarikan tarif sesuai dengan peraturan daerah. Dengan sistem tersebut, wisatawan diharapkan memperoleh karcis resmi dan membayar parkir sesuai tarif tetap yang telah ditetapkan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko


















