Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Retribusi Parkir di Kota Batu Mulai Positif, Target Rp1 Miliar di Akhir Tahun Optimis Tercapai

Redaksi by Redaksi
September 11, 2022 11:10 am
in Berita
Parkir alun-alun kota Batu

Salah satu kantong parkir di Alun-Alun Kota Batu yang memiliki potensi retribusi terbesar. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mulai optimistis tren retribusi parkir untuk PAD mulai naik. Pantauan hingga Agustus 2022, retribusi masuk sudah mencslsi Rp 570 juta. Sampai di akhir tahun, Dishub optimis retribusi bisa mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono, tren positif itu mulai terlihat sejak pihaknya mulai memperketat pengawasan. Petugas Dishub diinstruksikan untuk melakukan pengawsan ketat agar jukir tidak berbuat curang dengan tidak memberi karcis pada pengunjung.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

”Pengawasan saya minta setiap dua jam sekali. Saya kira mulai banyak jukir yang sadar,” kata Imam, dihubungi, Minggu (11/9/2022).

Capaian retribusi ini belum lagi dihadapkan dengan situasi pariwisata di Kota Batu yang juga tercatat positif pasca pandemi COVID-19. Lebih lanjut, dalam mengatasi kebocoran retribusi ini, rencana agar parkir ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga masih akan tertunda.

Saat ini, rencana itu masih dikaji Tim Koordinator Kerja Sama Daerah (TKKSD) pada dokumen Kerangka Acuan Kegiatan (KAK). Karena ternyata ada aturan yang dinilai belum dipenuhi.

Dalam Peraturan Wali Kota nomor 62 tahun 2021 tentang pedoman teknis pelaksanaan kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga terdapat beberapa pasal yang harus dipenuhi.

Mantan Kadisparta tersebut mengatakan dalam pasal 21 tentang persiapan pihak ketiga sudah terpenuhi, dengan disusunnya studi kelayakan kerja sama, kemudian dilanjut ke pasal 24 pihak Dishub menyiapkan KAK lalu menyampaikan pads TKKSD untuk dikaji.

“Hingga saat ini KAK yang kami serahkan belum ada tindak lanjut. Sehingga kami masih menunggu TKKSD serta Bagian Hukum yang sedang merevisi Perwali Nomor 148 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang parkir di tepian jalan umum,” imbuhnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: kota batuParkirparkir alun-alun kota batuparkir kota batu

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Arema fc didenda

Lagi, Arema FC Didenda Rp 50 Juta Akibat Flare Menyala di Markas Barito Putra

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.