BATU, Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mulai optimistis tren retribusi parkir untuk PAD mulai naik. Pantauan hingga Agustus 2022, retribusi masuk sudah mencslsi Rp 570 juta. Sampai di akhir tahun, Dishub optimis retribusi bisa mencapai Rp 1 miliar.
Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono, tren positif itu mulai terlihat sejak pihaknya mulai memperketat pengawasan. Petugas Dishub diinstruksikan untuk melakukan pengawsan ketat agar jukir tidak berbuat curang dengan tidak memberi karcis pada pengunjung.
”Pengawasan saya minta setiap dua jam sekali. Saya kira mulai banyak jukir yang sadar,” kata Imam, dihubungi, Minggu (11/9/2022).
Capaian retribusi ini belum lagi dihadapkan dengan situasi pariwisata di Kota Batu yang juga tercatat positif pasca pandemi COVID-19. Lebih lanjut, dalam mengatasi kebocoran retribusi ini, rencana agar parkir ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga masih akan tertunda.
Saat ini, rencana itu masih dikaji Tim Koordinator Kerja Sama Daerah (TKKSD) pada dokumen Kerangka Acuan Kegiatan (KAK). Karena ternyata ada aturan yang dinilai belum dipenuhi.
Dalam Peraturan Wali Kota nomor 62 tahun 2021 tentang pedoman teknis pelaksanaan kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga terdapat beberapa pasal yang harus dipenuhi.
Mantan Kadisparta tersebut mengatakan dalam pasal 21 tentang persiapan pihak ketiga sudah terpenuhi, dengan disusunnya studi kelayakan kerja sama, kemudian dilanjut ke pasal 24 pihak Dishub menyiapkan KAK lalu menyampaikan pads TKKSD untuk dikaji.
“Hingga saat ini KAK yang kami serahkan belum ada tindak lanjut. Sehingga kami masih menunggu TKKSD serta Bagian Hukum yang sedang merevisi Perwali Nomor 148 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang parkir di tepian jalan umum,” imbuhnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko