JAKARTA, Tugumalang.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengambil keputusan menonaktifkan dua kader mereka yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem , Surya Paloh dalam siaran pers resmi pada hari Minggu (31/8/2025). Dalam siaran pers resmi tersebut, Partai NasDem menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah landasan utama perjuangan Partai NasDem.
Sebagai pimpinan partai, Surya Paloh menyebut perjuangan partainya merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berpijak pada tujuan nasional, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Surya Paloh dalam keterangan resmi tersebut.
“Atas berbagai pertimbangan, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin 1 September 2025, menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” imbuhnya.
Baca juga: APK Caleg Ditutupi, Partai Nasdem Laporkan Caleg PKS ke Bawaslu Kota Malang
Pihaknya menjelaskan keputusan ini dibuat untuk memberikan kepastian sikap partai sekaligus menjaga marwah partai, agar tetap sejalan dengan aspirasi rakyat.
Surya Paloh juga mengaku pihaknya menyoroti adanya pernyataan dari wakil rakyat yang berasal dari Fraksi Partai NasDem yang dianggap mencederai perasaan rakyat dan menyimpang dari garis perjuangan partai.
Partai NasDem juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa aksi massa yang merenggut korban jiwa belakangan ini. Di mana sejumlah warga Indonesia meninggal saat memperjuangkan aspirasinya.
Seperti diketahui nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach beserta beberapa anggota DPR RI lainnya mendapat sorotan tajam dan kecaman keras dari publik. Mereka dianggap tidak memiliki rasa empati kepada rakyat di tengah polemik tingginya tunjangan yang diterima anggota DPR RI dan ucapan yang dirasa merendahkan publik.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko


















