Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

55 Warga Sumberbrantas Terima Redistribusi Tanah dari Pemkot Batu

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2025 3:17 pm
in Pemerintahan
redistribusi tanah

Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemkot Batu bersama Kantor Pertanahan Kota Batu menyelenggarakan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 untuk menetapkan subjek dan objek redistribusi tanah di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu.

Dalam sidang tersebut dipaparkan hasil rangkaian tahapan kegiatan redistribusi tanah yang telah dilaksanakan, mulai dari sosialisasi dan penyuluhan pada 8 Juli 2025, inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek, pengukuran dan pemetaan pada 21–24 Juli 2025, hingga penelitian lapang pada 14 Agustus 2025.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Berdasar hasil inventarisasi, ditetapkan 60 bidang tanah dengan luas total 33.303 m², yang terdiri dari 47 bidang tanah permukiman dan 13 bidang tanah pertanian. Ada pun jumlah penerima redistribusi ditetapkan sebanyak 55 warga Desa Sumberbrantas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pemkot Batu Kembali Salurkan Redistribusi Tanah untuk 60 Petani di Desa Sumberbrantas

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan redistribusi tanah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.

“Pemkot Batu berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan reforma agraria. Melalui redistribusi tanah ini, masyarakat Desa Sumberbrantas dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus dorongan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan,” ungkapnya.

Program reforma agraria diluncurkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membagikan tanah yang bersumber dari tanah objek reforma agraria. Subjek program akan diberikan sertifikat hak atas tanah, dengan tujuan memberikan kepastian hukum serta memperbaiki dan meningkatkan kondisi kehidupan para penerima manfaat.

Politisi PKB itu menambahkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian. “Pemerintah telah memberikan pembatasan agar tanah tidak dijual dalam kurun waktu 10 tahun, kecuali untuk peristiwa penting seperti pewarisan. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan tanah benar-benar bermanfaat bagi penerima,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan nilai strategis reforma agraria bagi pemerataan ekonomi salah satunya yang bertujuan untuk memberikan pemerataan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

Cak Nur menuturkan apresiasi atas sinergi semua pihak. Reforma agraria adalah wadah kolaborasi, di mana semua pihak memiliki hak yang sama untuk memberi masukan. Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah mengikuti sidang ini dengan komitmen penuh,” pungkasnya.

Baca juga: Pemkot Batu Terima Sertifikat Redistribusi Tanah 126.788 m² dari BPN

Dengan ditetapkannya subjek dan objek redistribusi tanah melalui Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria, tahap selanjutnya adalah penerbitan hak atas tanah dan sertifikat bagi masyarakat penerima, yang akan diserahkan secara resmi setelah seluruh proses administrasi diselesaikan dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmikol

Tags: BPN Kota Batudesa sumberbrantaskota batupemkot baturedistribusi tanahsidang gugus tugas reforma agraria

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Wisata kota batu

Rekomendasi Wisata Kota Batu: Destinasi Wisata Bumiaji yang Wajib Dikunjungi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.