Kota Batu – Sebanyak 60 petani di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu kembali menerima manfaat dari program redistribusi tanah yang digagas oleh Pemerintah Kota Batu. Program ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap reforma agraria dan kesejahteraan petani.
Redistribusi tanah yang disalurkan pada Selasa (8/7/2025) ini merupakan pelaksanaan tahap ketiga sejak era kepemimpinan Wali Kota Batu, Nurochman, dan Wakil Wali Kota, Heli Suyanto. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini tanah yang dibagikan berasal dari kawasan hutan yang telah melalui proses pelepasan status.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, secara simbolis menyerahkan tanah tersebut melalui pemasangan patok batas bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo. Langkah ini menandai awal dari proses legalisasi lahan yang akan dibahas lebih lanjut dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Baca juga: Pemkot Batu Terima Sertifikat Redistribusi Tanah 126.788 m² dari BPN
“Redistribusi tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Batu dalam memberikan kepastian hukum atas lahan garapan masyarakat. Kami berharap tanah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pertanian dan peningkatan ekonomi warga,” ujar Heli Suyanto.
Heli juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Batu atas sinergi dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya petani di wilayah pegunungan seperti Sumberbrantas.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 36 Sertifikat Tanah di Kabupaten Malang
Ia menambahkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan ke depan, salah satunya terkait penghapusan piutang pajak atas lahan yang diredistribusi.
”Saya optimistis program ini akan memberi manfaat besar bagi warga,” tukasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























