Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Rencana Bentuk 2 Dinas Baru, DPRD Kota Batu Warning Pemkot Jangan Bebani APBD

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2026 4:14 pm
in Pemerintahan
DPRD Kota Batu

Anggota DPRD Kota Batu Sujono Djonet. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk memekarkan organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat lampu hijau dari legislatif. Namun, rencana itu perlu dikaji lagi agar jangan sampai membebani keuangan daerah atau APBD.

Diketahui, Pemkot Batu rencana memproyeksikan pembentukan dua dinas baru, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Langkah ini dibarengi dengan usulan Perubahan Ketiga Perda Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penataan ulang kelembagaan ini diklaim sebagai hasil evaluasi untuk menyesuaikan kebutuhan daerah, sekaligus menyelaraskan dengan visi pembangunan makro yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 (Mbatu SAE).

Kendati mendukung, DPRD Kota Batu memberikan sejumlah catatan kritis. Seperti diungkapkan Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, yang menyatakan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya sepakat demi menciptakan organisasi pemerintahan yang proporsional dan profesional.

Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini diharapkan mampu mengikis ketimpangan beban kerja antar-dinas. Namun, politisi Partai NasDem ini mengingatkan Pemkot Batu agar tidak terjebak dalam ego sektoral yang membuat birokrasi semakin “gemuk” dan boros anggaran.

Baca juga: DPRD Kota Batu Soroti 3 Raperda Strategis, Minta Tekan Alih Fungsi Lahan hingga Perbaiki Birokrasi

“Prinsipnya harus miskin struktur, namun kaya fungsi. Keberhasilan perubahan ini bukan diukur dari banyaknya jumlah dinas baru, tetapi dari seberapa efektif tata kelola pemerintahan berjalan setelah penataan dilakukan,” tegas Djonet.

DPRD mewanti agar penambahan dinas baru tidak mendongkrak belanja pegawai hingga melampaui batas maksimal 30 persen dari total APBD, sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi nasional.

Untuk memastikan transisi berjalan mulus, legislatif mendesak Pemkot Batu melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang komprehensif, sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Menurut Djonet, eksekutif juga perlu menyusun roadmap yang jelas terkait penataan aset, SDM, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) demi mencegah tumpang tindih kewenangan dan kekosongan pelayanan publik.

“Selain itu, penempatan pejabat harus benar-benar the right man on the right place. Jangan sampai dipengaruhi kedekatan atau pertimbangan like and dislike. Transparansi adalah kunci agar reformasi birokrasi ini berjalan di jalur yang benar,” imbuh Djonet.

Ia berharap Ranperda perubahan ini tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas, melainkan menjadi solusi konkret untuk menyegarkan birokrasi di Kota Batu. Evaluasi total terhadap OPD yang ada saat ini juga perlu dilakukan untuk melihat dinas mana yang perlu dirampingkan (regrouping) atau justru dikembangkan.

“Ranperda ini harus selaras dengan RPJMD dan menjadi payung hukum yang inklusif. Kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan profesional demi kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: APBD Kota Batudinas baru kota batuDPRD Kota Batukota batupemkot batusujono djonet

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Lansia Tertabrak Motor

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.