Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Remaja Wonosari Curi Motor untuk Top Up Mobile Legends

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2023 5:06 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencurian.

Ilustrasi pencurian. Foto: Pexels.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Remaja berinisial MI (17) diamankan polisi di rumahnya yang berada di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang pada Jumat (19/5/2023) karena melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Ia membobol warung milik Sa’in (41) dan membawa kabur satu unit sepeda motor, dua unit handphone dan uang tunai Rp 2 juta.

“Tersangka yang diamankan merupakan ABH (anak yang berhadapan dengan hukum). Ia diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2023).

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kepada penyidik, MI mengakui ia melakukan pencurian tersebut. Ia merusak jendela samping kiri warung dan masuk dari situ.

Baca Juga: Dalam Seminggu Terjadi 3 Pencurian di Perumahan Permata Kencana Saxofon Lowokwaru

Aksi ini ia lakukan dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu kondisi di sekitar sepi sehingga ia bisa leluasa mengambil barang-barang yang ada di dalam warung tersebut.

“Modus yang digunakan dengan cara mencongkel jendela lalu masuk ke dalam warung dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” kata Taufik.

Barang-barang yang ia curi tersebut telah ia jual kepada penadah. Hasil penjualan ia habiskan untuk top up di game online Mobile Legends.

“Uang hasil penjualan telah habis dipergunakan oleh MI, salah satunya untuk top up permainan Mobile Legends,” ujar Taufik.

Baca Juga: Dari Tangkapan Kamera CCTV, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sejumlah Barang Elektronik

Peristiwa pencurian ini dilaporkan oleh korban kepada Polsek Kepanjen pada 21 Maret 2023 lalu. Ia mendapati barang-barang di warungnya yang berada di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang telah hilang.

Dari hasil penyelidikan, polisi tak hanya menangkap tersangka pencurian MI, tetapi juga tiga tersangka yang melakukan penadahan. Dari penadah, polisi mengamankan barang bukti berupa dua handphone merek Vivo dan Oppo.

Tiga orang yang diamankankarena melakukan penadahan berinisial AR (21), warga Kecamatan Gondanglegi, SA (32), warga Kecamatan Turen, dan S (42), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

“Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang berperan sebagai penadah hasil curian berupa sepeda motor,” tutur Taufik.

Terhadap MI, polisi menerapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara kepada tiga tersangka yang berperan sebagai penadah barang curian diterapkan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniMobile LegendsPencurian MotorRemaja

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Monumen kampung wisata keramik Dinoyo.

Sejarah Kampung Wisata Keramik Dinoyo, Sentra Industri Kreatif di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.