Tugumalang.id – Reklame Twenty KTV & Club menggegerkan warga Kota Malang. Pasalnya, reklame itu berisi ajakan pesta miras khusus wanita dewasa. Sontak, reklame yang terpampang di dekat Stadion Gajayana Kota Malang itu menuai polemik di tengah masyarakat.
Dalam reklame dengan gambar wanita memegang gelas itu, tertera sebuah kegiatan bertajuk Womens Days Private Party dengan keterangan Khusus Wanita Dewasa 18 + dan ber-HTM 100K free satu bintang cristal atau satu milkshake. Selain itu, juga tertulis “Say No to Drugs, Say Yes to Alcohol” hingga keterangan “Setiap Senin”.
Saat ini, reklame yang berada di Jalan Semeru Kota Malang itu telah diturunkan oleh Satpol PP Kota Malang. Pihak Satpol PP Kota Malang juga mengungkapkan bahwa reklame itu hanya ada satu dan tak ditemui di lokasi lain di Kota Malang.
“Reklame itu sudah kami copot setelah ada laporan. Karena ternyata reklame itu tidak ada izinnya,” kata Kabit Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, pada Sabtu (27/8/2022).
Pihaknya mengaku tak mengetahui secara pasti kapan reklame tersebut dipasang. Namun dia juga menegaskan bahwa reklame di Kota Malang harus mematuhi peraturan mulai standar etik, estetik, fiskal, administrasi, dan keselamatan.
“Intinya reklame itu tak ada izin dan pajaknya. Kemudian ada unsur yang provokatif dan SARA. Jadi memang langsung kami copot,” jelasnya.
Menurutnya, Satpol PP Kota Malang juga telah memanggil pihak yang bersangkutan. Dia mengatakan, pihak Twenty bakal melakukan klarifikasi terkait reklame tersebut pada Senin (29/8/2022) mendatang. “Kemarin sudah kami panggil itu pihak yang bersangkutan, tapi rencananya Senin akan klarifikasi masalah izin reklame sekaligus terkait izin lainnya,” ucapnya.
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto menegaskan bahwa reklame tersebut tak memiliki izin. “Di lokasi tersebut belum bayar pajak. Kami juga sudah sampaikan ke Satpol PP Kota Malang,” ungkapnya.
Handi juga mengatakan bahwa Bapenda Kota Malang mencatat pajak hiburan dan pajak restoran dari Twenty KTV & Club tak bermasalah. “Pajak hiburan dan pajak restonya gak ada tunggakan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id