Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Rekan Pembunuh Sadis Pengusaha ATK Turen Malang Belum Masuk Persidangan

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2021 3:41 pm
in Berita
Robby (kana bermasker biru) ketika diamankan Mapolres Malang. (Foto Rizal/ Tugu Malang)

Robby (kana bermasker biru) ketika diamankan Mapolres Malang. (Foto Rizal/ Tugu Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Rekan perampok sekaligus pembunuh sadis, AP (17), yang bernama Robby (23) ternyata belum masuk dalam proses persidangan. Oleh karena itu dirinya belum mendapatkan vonis hukuman, berbeda dengan AP yang sudah divonis hukuman 1 tahun penjara.

“Berkasnya sendiri belum sampai ke pengadilan, otomatis belum sidang,” terang Humas Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Reza Aulia, saat dikonfirmasi pada Kamis (18/03/2021).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Robby sendiri diketahui terseret dalam kasus ini setelah ia ikut serta dalam rencana yang dilakukan AP sebagai orang yang bertugas mematikan saklar lampu yang ada di luar rumah.

“Kalau memang berdasarkan ceritanya dia perannya mematikan lampu saja, lalu ditelepon bilang ‘saya sudah selesai,'” ungkap Reza.

Sebelumnya, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menceritakan Kronologi kejadian sendiri bermula pada 26 Januari 2021 pukul 02.00 WIB saat tersangka AP dan kawannya Robby warga Wajak, Kabupaten Malang, menyatroni rumah korban.

“Kronologi kejadian sendiri bermula pada 26 Januari 2021 pukul 02.00 WIB, di Toko Rudy Jalan Ahmad Yani, Turen, yang merupakan toko fotokopi dan toko ATK yang cukup besar. Pelaku (AP) ini secara diam-diam masuk ke dalam toko melalui genteng. Sementara pelaku yang satunya (Robby) berperan mematikan saklar lampu yang ada di luar,” terang Hendri.

Pelaku AP yang juga mantan karyawan korban ini langsung menuju lokasi kasir dan menggasak uang dan materai yang tersimpan di meja kasir.

“Setelah sampai ke lantai satu, pelaku langsung mengambil uang di bagian kasir sebesar Rp 2.500.000,-. Kemudian mengambil materai Rp 6.000,- sebanyak 200 lembar dan materai Rp 3.000,- sebanyak 100 lembar,” ungkapnya.

Kendati sudah mendapatkan uang dan materai, nampaknya AP tidak puas begitu saja. Ia mendatangi kamar korban dan istrinya yang bernama Ida Mulyani (44) yang sedang tertidur pulas.

“Setelah mengambil uang dan meterai, pelaku yang memegang cutter ini mendatangi kamar korban dan istrinya yang ada di lantai 2. Korban sempat tertangkap oleh pelaku dan disayat-sayat di bagian leher punggung dan muka, setelah itu korban sempat melarikan diri dengan melompat dari jendela kamar,” bebernya.

“Dan pelaku yang panik juga ikut lari naik ke genteng, lalu ke arah belakang rumah-rumah tetangga kemudian sampai di jalan setapak dan ditunggu temannya tadi,” pungkasnya. (Rizal/noe)

Tags: Kasus pembunuhan di Malangmalangpembunuhan sadis

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Humas PN Kepanjen, Reza Aulia,dikonfirmasi pada Kamis (18/03/2021). (Foto Rizal)

Pembunuh Sadis Pengusaha ATK Turen Divonis 1 Tahun, PN Kepanjen: Hanya Terbukti Pasal 365 KUHP

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.