Kota Batu, Tugumalang.id – Pemkot Batu bergerak cepat menindaklanjuti instruksi gentengisasi Presiden RI Prabowo Subianto. Sebagai langkah awal, pemerintah melakukan pemetaan data untuk memotret kondisi dan kebutuhan riil hunian warga di lapangan.
Wali Kota Batu Nurochman mengemukakan, pemetaan dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada warga yang luput dari perhatian. Meski secara kasat mata rumah beratap seng di Kota Batu terbilang sedikit, validasi data tetap menjadi prioritas sebelum program dijalankan.
’’Di Kota Batu sepertinya sudah sangat jarang rumah yang masih menggunakan seng. Tapi tetap harus kami data lagi lebih detail supaya kebijakan benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Pemkot Batu Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial Bagi Narapidana Tipiring
Pemetaan Data Jadi Fondasi Kebijakan
Program gentengisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Penggunaan atap genteng dinilai mampu menjaga suhu dalam rumah lebih stabil sekaligus mendukung kesehatan penghuni, terutama di wilayah dengan curah hujan tinggi seperti Malang Raya.
Langkah pemetaan menjadi fondasi penting agar kebijakan berjalan berbasis data. Dengan pemotretan kondisi riil di lapangan, pemerintah dapat memastikan intervensi yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Sejauh ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu mulai menyusun kajian teknis sekaligus rencana implementasi. Terpisah, Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Shiddiq, menjelaskan pihaknya tengah merumuskan kebutuhan anggaran sebagai dasar pelaksanaan program.
’’Perhitungan kami lakukan rinci, mulai paket pembangunan hingga skema renovasi atap seng menjadi genteng. Soal ini memang perlu kajian mendalam terkait instruksi gentengisasi. Salah satu poin utamanya menyusun rencana anggaran biaya,” jelasnya.
Kriteria Penerima dan Skema Anggaran Disiapkan
Selain aspek anggaran, pemilihan jenis genteng turut menjadi perhatian. Disperkim memastikan material yang digunakan memiliki daya tahan, kualitas baik, serta sesuai dengan karakter wilayah pegunungan.
Di sisi lain, kriteria penerima bantuan mulai disusun. Program ini berpotensi menyasar:
-
Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
-
Rumah tidak layak huni (RTLH)
Namun, penetapan sasaran masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat agar mekanisme pelaksanaan tidak tumpang tindih dengan program lain.
“Kami masih mempelajari juknisnya, termasuk kriteria penerima dan mekanisme pelaksanaan,” imbuh Arief.
Apabila hasil pemetaan menemukan kantong permukiman yang masih menggunakan atap seng, Pemkot Batu membuka peluang intervensi melalui anggaran daerah sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional tersebut. Skema ini diproyeksikan melengkapi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sebelumnya telah berjalan, sehingga implementasinya dapat berjalan selaras dan berkelanjutan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko
























