Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rampok Mobil dan 4 Ponsel di Blimbing, Pria Asal Jakarta Diringkus Polisi di Sidoarjo

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2025 7:15 pm
in Hukum & Kriminal
Rampok Mobil teman sendiri

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian mobil di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial SPS (35), warga asal Jakarta yang tinggal di kawasan Bandulan, Kota Malang. Pria tersebut ditangkap usai melakukan aksi perampokan terhadap temannya sendiri di wilayah Blimbing, Kota Malang, pada 23 Juli 2025.

Rampok Mobil Teman Sendiri Usai Berpura-pura Bertamu

Dalam aksi kriminal itu, tersangka membawa kabur satu unit mobil dan empat unit ponsel milik korban. Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tersangka berkunjung ke rumah korban.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Setelah pamit pulang dan mengetahui korban juga hendak keluar rumah, tersangka kembali ke rumah tersebut melalui pintu belakang yang tidak dikunci,” jelas AKBP Oskar pada Jumat (8/8/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Perampokan di Kalipare

Begitu berhasil masuk, tersangka terlebih dahulu mematikan sistem CCTV rumah, lalu menyusup ke dalam kamar korban dan membuka laci untuk mengambil beberapa ponsel. Tidak berhenti di situ, tersangka juga membawa kabur mobil korban yang diparkir di halaman rumah.

“Tersangka membawa mobil dan empat ponsel korban dengan memanfaatkan kunci mobil yang ditinggal di dalam rumah,” imbuhnya.

Baca juga: Seorang Istri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Diduga Jadi Korban Perampokan

Pelarian Terhenti di Sidoarjo, Polisi Temukan Mobil Curian

Setelah menerima laporan dari korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasil penelusuran mengarahkan petugas ke wilayah Sidoarjo, tempat di mana mobil korban terdeteksi.

“Petugas berhasil menemukan keberadaan mobil dan akhirnya menangkap tersangka di Sidoarjo,” ungkapnya.

Tersangka akhirnya diringkus pada 24 Juli 2025 di Sidoarjo. Dari tangan tersangka, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti yakni mobil dan 4 ponsel korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka, hasil curian itu hendak dijual. Tersangka nekat melakukan aksi pencurian itu lantaran terpepet masalah ekonomi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: pencurian mobil Kota Malangperampokan Kota MalangPolresta Malang Kotapria asal Jakarta rampok rumah teman

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Bayar Pajak Pakai Qris

Bayar Pajak Pakai QRIS, 10 Warga Desa Jeru Tumpang Dapat Hadiah Gula dari Bapenda Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.