Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rampok Mobil dan 4 Ponsel di Blimbing, Pria Asal Jakarta Diringkus Polisi di Sidoarjo

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2025 7:15 pm
in Hukum & Kriminal
Rampok Mobil teman sendiri

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian mobil di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial SPS (35), warga asal Jakarta yang tinggal di kawasan Bandulan, Kota Malang. Pria tersebut ditangkap usai melakukan aksi perampokan terhadap temannya sendiri di wilayah Blimbing, Kota Malang, pada 23 Juli 2025.

Rampok Mobil Teman Sendiri Usai Berpura-pura Bertamu

Dalam aksi kriminal itu, tersangka membawa kabur satu unit mobil dan empat unit ponsel milik korban. Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tersangka berkunjung ke rumah korban.

READ ALSO

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

“Setelah pamit pulang dan mengetahui korban juga hendak keluar rumah, tersangka kembali ke rumah tersebut melalui pintu belakang yang tidak dikunci,” jelas AKBP Oskar pada Jumat (8/8/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Perampokan di Kalipare

Begitu berhasil masuk, tersangka terlebih dahulu mematikan sistem CCTV rumah, lalu menyusup ke dalam kamar korban dan membuka laci untuk mengambil beberapa ponsel. Tidak berhenti di situ, tersangka juga membawa kabur mobil korban yang diparkir di halaman rumah.

“Tersangka membawa mobil dan empat ponsel korban dengan memanfaatkan kunci mobil yang ditinggal di dalam rumah,” imbuhnya.

Baca juga: Seorang Istri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Diduga Jadi Korban Perampokan

Pelarian Terhenti di Sidoarjo, Polisi Temukan Mobil Curian

Setelah menerima laporan dari korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasil penelusuran mengarahkan petugas ke wilayah Sidoarjo, tempat di mana mobil korban terdeteksi.

“Petugas berhasil menemukan keberadaan mobil dan akhirnya menangkap tersangka di Sidoarjo,” ungkapnya.

Tersangka akhirnya diringkus pada 24 Juli 2025 di Sidoarjo. Dari tangan tersangka, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti yakni mobil dan 4 ponsel korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka, hasil curian itu hendak dijual. Tersangka nekat melakukan aksi pencurian itu lantaran terpepet masalah ekonomi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: pencurian mobil Kota Malangperampokan Kota MalangPolresta Malang Kotapria asal Jakarta rampok rumah teman

Related Posts

Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Jumat, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Kamis, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Kamis, 2 Jul 2026
Konferensi pers Polres Batu usai ringkus 5 komplotan curanmor. Foto: Dok.
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor dalam Sebulan

Rabu, 1 Jul 2026
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan selama Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026
bobol konter iPhone
Hukum & Kriminal

Bobol Konter iPhone di Malang, Pelaku Jual 13 Ponsel demi Judi Online

Selasa, 30 Jun 2026
Next Post
Bayar Pajak Pakai Qris

Bayar Pajak Pakai QRIS, 10 Warga Desa Jeru Tumpang Dapat Hadiah Gula dari Bapenda Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.