Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pria di Malang Ini Rampok Sekaligus Perkosa Wanita BO

Redaksi by Redaksi
Mei 3, 2021 2:19 pm
in Berita
Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman di konferensi pers menangkap pelaku pemerkosa dan pemerasan wanita BO, Senin (3/5/2021). Foto/Azmy

Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman di konferensi pers menangkap pelaku pemerkosa dan pemerasan wanita BO, Senin (3/5/2021). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Apes betul nasib NH (29), seorang wanita penghibur alias pekerja seks di Malang ini lantaran mendapat pelanggan yang salah. Alih-alih mendapat rezeki, wanita ini justru disekap, diperkosa hingga diperas harta bendanya.

Kejadian itu dia alami pada Jumat (23/4/2021) lalu. Bermula dengan saling berkenalan lewat aplikasi dengan tujuan booking online (BO). Tamu pria ini namanya Irwan Yulianto (24) warga asal Pakisaji, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Dalam proses negosiasi itu, Irwan sepakat memakai jasa pemuas hasrat seksual dengan harga Rp 450 ribu. Keduanya pun janjian bertemu di sebuah kamar Guest House di di Jalan Borobudur, Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun ternyata di tengah jalan, Irwan punya niatan jelek. Dengan tarif segitu, dia berpikir korban pasti sudah mengantongi uang banyak dari melayani pria hidung belang sebelumnya.

”Tersangka akhirnya berniat memeras korban karena berpikir si korban pasti punya banyak uang lebih hasil dari sewa sebelumnya,” ungkap Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman di konferensi pers, Senin (3/5/2021).

Lebih lanjut, di tengah obrolan sebelum memulai hubungan intim ini, pelaku mulai beraksi mendekap korban sambil mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban. Pelaku meminta sejumlah uang dan barang berharga korban. Jika tidak, pelaku akan mengancam membunuhnya.

Korban pun pasrah dan menyerahkan ponsel merk Iphone 8 dan uang tunai Rp100 ribu yang dimiliki tersangka. Tak berhenti disitu, pelaku lalu mengikat tangan korban dengan seutas tali.

Usai mengikat korban, pelaku sekaligus menuntaskan hasrat seksualnya dengan cara memeloroti celana korban dan membungkam mulut korban dengan celana itu.

”Lalu, tersangka kabur meninggalkan guest house. Korban sendiri baru bisa melepas ikatan itu, setelah berteriak minta tolong ke penjaga guest house,” kisah Fatkur.

Namun beruntung, pada keesokan harinya, Sabtu (24/4/2021), korban mendapati pelaku ini sedang berada di sebuah konter ponsel di Kecamatan Lowokwaru. Kontan dia pun melapor ke polisi.

Anggota pun langsung bergerak cepat mendatangi lokasi dan meringkus pelaku. Usai ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Akibat perbuatannya, tersangka akan diancam Pasal 368 ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP. ”Dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun,” pungkasnya.

Tags: PerkosaRampokWanita BO

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Begini Penampakan Pembangunan Rumah Korban Gempa Malang dari Pemerintah

Begini Penampakan Pembangunan Rumah Korban Gempa Malang dari Pemerintah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.