Sabtu, Agustus 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria di Lawang Bacok Tetangga Usai Terprovokasi Isu Hoaks

Redaksi by Redaksi
Mei 5, 2026 10:48 am
in Hukum & Kriminal
Bacok Tetangga

Ilustrasi pembacokan. Foto: Pexels.com/Erik Mclean

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang berinisial AZ (32) ditangkap polisi setelah membacok tetangganya sendiri. Kepada penyidik, ia mengaku melakukan aksi tersebut karena menduga korban akan mencelakainya.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/4/2026) di teras rumah korban yang berada di Dusun Boro, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Saat itu, korban bernama Moh Sholeh hendak memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

“Tiba-tiba tersangka datang sambil berteriak dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah caluk,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Selasa (5/5/2026).

Korban sempat menangkis serangan tersebut, namun tetap mengalami luka pada jari kelingking tangan kanan akibat sabetan senjata tajam. Akibatnya, korban harus menerima beberapa jahitan pada jarinya.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera berupaya melerai. Senjata tajam yang digunakan tersangka juga berhasil diamankan oleh warga sebelum situasi semakin memburuk.

Barang bukti
Senjata milik tersangka yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Baca juga: Gegara Rebutan Pelanggan, Pria di Pakisaji Bacok Tetangganya Pakai Celurit

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga dipicu emosi setelah mendengar kabar bahwa korban akan mencelakainya. Pelaku terprovokasi oleh isu hoaks tersebut sehingga melakukan aksinya secara spontan.

“Motif sementara karena pelaku terprovokasi isu atau kabar yang tidak benar,” kata Bambang.

Baca juga: Duel Carok Berujung Maut di Kota Malang Gegara Anak Dijahili

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis caluk bergagang kayu, pakaian korban, serta rekaman video kejadian. Tersangka dijerat pasal tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun pidana penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar, serta menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan tidak melanggar hukum,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: hoakskriminalLawangpembacokan

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Unikama Go Internasional

Go Internasional, Unikama Gandeng Riphah International University Pakistan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.