Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pria Asal Malang Tipu Rekan Bisnisnya Rp 1,2 Miliar

Polisi Tangkap Tersangka di Bandung

Redaksi by Redaksi
Agustus 2, 2021 1:15 pm
in Berita
Tersangka yang asal kota Malang tertunduk saat rilis kasusnya di Mapolresta Malang Kota.

Tersangka penggelapan dan penipuan tampak tertunduk, saat rilis kasusnya di Mapolresta Malang Kota. foto/Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pria asal Kota Malang berinisial PA, ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota setelah kedapatan melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1.250.000.000,- kepada rekan bisnisnya.

Dalam melakukan aksinya, PA melakukan modus operandi dengan mengajak korban melakukan kerjasama dalam suatu proyek properti yang ada di wilayah Kecamatan Kedungkandang.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Lalu korban mentransfer (total) sebesar Rp 1.250.000.000,-. Transfer tersebut dilakukan sebanyak 4 kali di wilayah Kota Malang,” terang Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, terangnya saat melakukan Pers Rilis pada Senin (02/07/2021) di Mapolresta Malang Kota.

Ternyata, setelah uang ditransfer, objek pekerjaan pembangunan properti ini tidak ada dan tidak tercapai sampai sekarang.

“Pada saat korban menghubungi tersangka, tersangka tidak merespon dan tidak ada komunikasi sama sekali, dicari dan melarikan diri,” bebernya.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, saat menyampaikan rilis kasus penipuan dengan tersangka PA.

Sehingga Resmob dan Jatanras Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan pengejaran. Dan pada hari Minggu (01/07/2021) pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bandung.

“Dalam hal ini, penyidik sudah melakukan penahanan dengan alat bukti keterangan 5 saksi, alat bukti transfer dari korban, keterangan tersangka. Sehingga dikenakan pasal 378 juncto 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Sampai saat ini, masih 1 korban saja yang sudah melapor dengan kerugian Rp 1,25 miliar. Namun, Budi mengatakan jika hari ini rencananya akan ada 1 korban lagi yang melapor.

“Tetapi dengan adanya rilis ini akan ada korban-korban lain yang ikut melapor. Maka melalui rilis ini apabila ada korban yang terkait dengan perkara penipuan, penggelapan, atau objek lain dari tersangka PA, silakan melapor kepada kami. Kami sudah komunikasi dengan korban kedua, rencana hari ini datang untuk membuat laporan di objek yg sama dan tidak ada wujud atau fiktif,” tuturnya.

Sejauh ini murni yang melaporkan dari pihak swasta yang ingin kerja sama dengan pelaku,” sambungnya.

Lebih lanjut, Budi menceritakan kenapa korban bisa sampai percaya dan mau mengucurkan uang yang tidak sedikit.

“Mereka ini kan rekan bisnis, si pelaku ini mengajak beberapa orang untuk ikut kerja sama di dalam satu proyek perusahaan properti di wilayah Buring, Kedungkandang,” paparnya.

Selain itu, tersangka juga menawarkan keuntungan 50 persen, tentu dengan keuntungan yang besar ini membuat korban terperdaya.

“Dari yang disampaikan, korban akan mendapatkan 50 persen dari keuntungan. Misalnya menanamkan modal Rp 1 miliar, berarti mendapatkan keuntungan 500 juta dalam proyek properti yg dilakukan dalam kerja sama ini,” bebernya.

Kemudian, ia mengatakan jika uang-uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Tapi dalam perjalanan, setelah duit transfer, ternyata objek tersebut tidak dilaksanakan, atau fiktif. Makanya korban merasa kecewa dan membuat laporan polisi pada bulan Februari lalu tanggal 21,” bebernya.

“Dan Rp 1,2 miliar itu yang diterima digunakan untuk kebutuhan pribadi dan lainnya. Ini masih kami analisis aliran-aliran dana tersebut. Bisa juga kita kenakan TPPU kepada orang-orang yang menikmati hasil dari kejahatanan ini,” pungkasnya.

Reporter Rizal Adhi Pratama
Redaktur: Sujatmiko

Tags: peggelapanpenggelapanPenipuanPenipuan dan penggelapanPolresta Malang Kota

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Polresta Malang Kota akan lakukan vaksinasi door to door

Polresta Malang Bakal Lakukan Vaksinasi Door to Door

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.