Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

PPKM Level 4, Pelaku Usaha Kota Batu Dapat Kelonggaran Pembayaran Pajak

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2021 5:31 pm
in Bisnis
Ilustrasi uang pajak. Foto: pixabay

Ilustrasi uang pajak. Foto: pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pelaku usaha pariwisata di Kota Batu harus ‘berpuasa’ lantaran semua tempat wisata wajib tutup dalam PPKM Level 4. Ditambah, mereka hanya diberi keringanan berupa kelonggaran pembayaran pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Dyah Ayu Kusuma Dewi, mengatakan bahwa Pemkot Batu akan memberikan kelonggaran pembayaran pajak hingga September 2021 kepada pelaku usaha yang terdampak PPKM.

READ ALSO

37 Tahun Berkarya, Bos JADE Indopratama Didapuk Jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026

Jelang 2026, Ini Rekomendasi HP Terbaik Akhir 2025

“Ada kelonggaran pembayaran pajak dan pembebasan denda untuk semua pajak seperti resto, hotel, hiburan, sampai September 2021,” ujarnya, pada Sabtu (31/7/2021).

Pihaknya mengaku tak bisa menghilangkan atau mengurangi nilai beban pajak kepada pelaku usaha. Sehingga hanya ada keringanan pajak berupa kelonggaran pembayaran yang mengacu pada UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Kami tidak memiliki kewenangan mengubah pokok pajak sehingga hanya bisa memberikan kelonggaran saja,” jelasnya.

“Sebelumnya kami sudah berembuk dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan perpajakan bahwa pemotongan pokok pajak itu memang tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi, mengatakan bahwa pelaku usaha pariwisata sudah kewalahan usai dilarang beroperasi sejak PPKM Darurat.

“Saat ini pemasukan tidak ada, sedangkan biaya operasional terus berjalan, mulai gaji karyawan hingga perawatan. Bahkan kami juga masih saja dikejar-kejar pajak,” ungkapnya.

Menurutnya, sudah banyak pelaku usaha di Kota Batu yang telah merumahkan sementara atau bahkan memangkas separuh gaji karyawan demi bisa bertahan di tengah ketidakpastian ini.

“Dulu eksekutif dan legislatif menyetujui wacana penghapusan pajak hiburan. Namun sayangnya hanya sebatas lisan, sehingga penerapan pajak masih terus ada,” pungkasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

CEO JADE Indopratama Rachmad Santoso didapuk jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia Awards 2026. Foto: Dok.
Bisnis

37 Tahun Berkarya, Bos JADE Indopratama Didapuk Jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026

Selasa, 12 Mei 2026
Ilustrasi rekomendasi HP terbaik. Foto/dok
Bisnis

Jelang 2026, Ini Rekomendasi HP Terbaik Akhir 2025

Kamis, 25 Des 2025
QRIS Bank Indonesia
Bisnis

QRIS, Inovasi Bank Indonesia yang Ubah Wajah Transaksi Digital Nasional

Kamis, 13 Nov 2025
Ilustrasi Investasi Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Bisnis

Investasi Kota Malang Capai Rp2,5 Triliun, Sektor Perhotelan Jadi Primadona

Sabtu, 8 Nov 2025
Peresmian Silatnas IIBF 2025. Foto: Azmy
Bisnis

Gerakan Bangga Beli Produk Indonesia Menggaung di Silatnas IIBF 2025

Kamis, 28 Agu 2025
Paket simpati
Bisnis

Telkomsel Luncurkan Paket Simpati dengan Fitur Rollover: Kuota Tak Lagi Hangus Jika Diperpanjang

Jumat, 8 Agu 2025
Next Post
Gali Data Sembari Silaturahmi: Bonus Pengetahuan dan Pelajaran Hidup

Gali Data Sembari Silaturahmi: Bonus Pengetahuan dan Pelajaran Hidup

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.