Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu telah menetapkan akan memberlakukan PPKM Darurat di Kota Batu mulai 3-20 Juli 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, usai menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka penebalan pelaksanaan operasi penanganan COVID-19 dan pemberlakukan PPKM Darurat wilayah Malang Raya, pada Jumat (2/7/2021).
Dewanti menyampaikan, Pemkot Batu akan menerapkan kebijakan penutupan mall dan tempat wisata di Kota Batu tanpa kompromi. Hal itu dilakukan lantaran Kota Batu juga termasuk dalam zona merah level 4.
“Jadi mulai tanggal 3 Juli 2021, mulai mall tutup, tempat wisata tutup, itu harus kita lakukan tanpa ada diskusi atau yang lainnya,” tegas Dewanti.
“Tidak ada diskusi, ini adalah instruksi dan perintah. Jadi harus dilaksanakan,” imbuhnya.
Menurutnya, PPKM Darurat ini merupakan upaya menekan angka penambahan kasus COVID-19 di Kota Batu. Pihaknya juga akan mengkoordinasikan lebih lanjut terkait subsidi yang akan diberikan kepada pihak-pihak terdampak penutupan mall dan wisata.
“Ini nanti sedang kita atur bagaimana subsidinya, karena terus terang ini sangat mendadak. Tapi insyaAllah demi kebaikan. Ini yang namanya PPKM Darurat adalah untuk menyelamatkan dan melindungi masyarakat. Bukan untuk membuat masyarakat sengsara dan sebagainya,” terangnya.
Dia berharap, para pengusaha Kota Batu bisa mengikuti dan menjalankan aturan yang ada di PPKM Darurat.
Dia juga berharap, pengusaha baik dari pihak mall maupun wisata bisa pengertian terhadap upaya penanganan COVID-19 yang penyebarannya kian masif ini.
“Kemarin dinas terkait juga sudah saya sampaikan untuk langsung berkomunikasi dengan pengusaha secara informal sebelum Inmendagrinya turun. Jadi di awal sudah kita komunikasikan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat yang memasuki wilayah Kota Batu. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat yang tak berkepentingan mendesak agar tidak melakukan perjalanan ke Kota Batu.
“Mulai tanggal 3 besok sebaiknya jika tidak ada keperluan mendesak seperti beli obat atau sembako itu sebaiknya tetap di rumah, karena akan ada penyekatan dari TNI Polri,” paparnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti