MALANG – Kerumunan pemuda dan aktivitas balapan liar di Jalan Raya Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokumo, Kabupaten Malang berhasil dibubarkan polisi, Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 17.00.
Dari kegiatan tersebut, polisi juga berhasil menyita 43 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balapan.
“Dari hasil kegiatan patroli pembubaran kerumunan serta balap liar tersebut, kami berhasil mengamankan 43 sepeda motor. Semua kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Poncokusumo,” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP Sumarsono.
Balap liar di daerah tersebut rupanya rutin dilaksanakan setiap sore menjelang buka puasa. Meski telah dibubarkan beberapa kali, balap liar terus kembali ada dan meresahkan warga sekitar serta pengguna jalan.
“Petugas Polsek Poncokusumo sudah sering melakukan pembubaran. Akan tetapi setelah petugas meninggalkan tempat, para pemuda tersebut berkumpul kembali,” ujar Sumarsono.
Patroli serta pembubaran balap liar ini dilakukan agar kemananan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Poncokusumo tetap terjaga sehingga masyarakat bisa melakukan ibadah puasa dengan tenang.
Reporter: Aisyah Nangasari
editor:Jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id