Malang – Polresta Malang Kota menggelar Operasi Sikat Semeru 2025 di wilayah Kota Malang sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025. Selama 12 hari pelaksanaan operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 44 kasus kejahatan.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan bahwa operasi ini digencarkan untuk menjaga dan meningkatkan kondusivitas wilayah. Dari hasil operasi, sebanyak 44 kasus kejahatan berhasil diungkap oleh petugas.

“Selama 12 hari operasi, ada 44 kasus yang berhasil kami ungkap,” ujar Oskar dalam konferensi pers pada Selasa (11/11/2025).
Baca juga: 17 Orang Resmi Jadi Tersangka Pasca Demo Anarkis di Polresta Malang Kota
Kasus terbanyak yang diungkap adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 18 kasus. Disusul pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 17 kasus, kejahatan dengan senjata tajam 4 kasus, dan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 3 kasus.
Dari seluruh kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 51 tersangka beserta sejumlah barang bukti, di antaranya mobil, sepeda motor, ponsel, hingga senjata tajam.
Oskar menambahkan, operasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Malang. Dalam pelaksanaannya, Polresta Malang Kota juga berkoordinasi dengan jajaran samping seperti Pemerintah Kota Malang dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: Kapolresta Malang Kota Raih Penghargaan Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi untuk menghindari kasus pencurian.
“Sering kali masyarakat lengah, meninggalkan motornya tanpa pengawasan, lalu tiba-tiba hilang,” jelasnya.
“Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Aktifkan kembali satkamling agar lingkungan menjadi lebih aman dari tindak kejahatan, khususnya curanmor,” tutup Oskar.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko
























