Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

17 Orang Resmi Jadi Tersangka Pasca Demo Anarkis di Polresta Malang Kota

Redaksi by Redaksi
September 26, 2025 3:43 pm
in News
Polresta Malang Kota

Polresta Malang Kota merilis 17 orang tersangka pasca demo anarkis 29 Agustus 2025 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota resmi menetapkan 17 orang sebagai tersangka terkait aksi demo anarkis yang terjadi di depan Markas Komando (Mako) Polresta Malang Kota pada 29 Agustus 2025.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syamsuddin, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Fasilitas yang rusak antara lain bus pelayanan, water barrier, banner, hingga kantin.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Tak hanya itu, aksi anarkis juga meluas ke sejumlah titik lain dengan perusakan pos polisi. Tercatat 16 pos polisi mengalami kerusakan, sedangkan 6 pos polisi lainnya dibakar massa. Akibat insiden itu, 12 anggota kepolisian mengalami luka-luka.Barang bukti

“Dari kejadian tersebut kami mengamankan 61 orang, di mana 21 di antaranya masih di bawah umur. Setelah dilakukan pendalaman, kami menetapkan 17 orang sebagai tersangka,” kata Oscar dalam konferensi pers, Jumat (26/9/2025).

Baca juga: Mabes Polri Audit Polresta Malang Kota Usai Demo Ricuh 29 Agustus

Proses Penyelidikan dan Bukti Autentik

Polisi menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain rekaman CCTV, batu pelemparan, selongsong kembang api, hingga benda-benda hasil perusakan.

“Para tersangka terbukti melakukan pelemparan, pembakaran, perusakan fasilitas umum, hingga melakukan provokasi terhadap massa maupun petugas,” lanjut Oscar.

Identitas Tersangka dan Latar Belakang

Ke-17 tersangka berasal dari berbagai daerah, antara lain Kota Malang, Kabupaten Malang, Pasuruan, Blitar, Surabaya, hingga Bengkulu. Usia mereka berkisar antara 18 hingga 35 tahun dengan beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa, karyawan swasta, hingga driver ojek online.

“Mereka tidak saling mengenal. Ikut demo setelah melihat flyer di media sosial. Tidak ada pihak yang mengorganisir,” ungkap AKP Didik Arifianto, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota.

Baca juga: 61 Orang Diamankan Pasca Demo Ricuh di Polresta Malang Kota, Anak-anak Dipulangkan

Pasal yang Menjerat Tersangka

Atas perbuatannya, 17 tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 406 KUHP tentang perusakan

  • Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap pejabat

  • Pasal 187 KUHP tentang kebakaran dan peledakan yang membahayakan

  • Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama

  • Pasal 160 KUHP tentang penghasutan

  • Pasal 1 UU Darurat terkait penguasaan bahan peledak

  • Pasal 28 ayat 3 UU RI/2024 tentang ITE

Baca juga: Demo Ricuh di Kota Malang, 17 Orang Luka Masuk IGD RSSA, 4 Polisi Kritis

Dengan ancaman pasal berlapis tersebut, para tersangka kini menjalani proses hukum di Polresta Malang Kota.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: 17 tersangka demo anarkisdemo anarkis Kota Malangdemo Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Bom Molotov

Warga Singosari Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov di Demo DPRD Kota Malang, Terancam 20 Tahun Penjara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.