Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

17 Orang Resmi Jadi Tersangka Pasca Demo Anarkis di Polresta Malang Kota

Redaksi by Redaksi
September 26, 2025 3:43 pm
in News
Polresta Malang Kota

Polresta Malang Kota merilis 17 orang tersangka pasca demo anarkis 29 Agustus 2025 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota resmi menetapkan 17 orang sebagai tersangka terkait aksi demo anarkis yang terjadi di depan Markas Komando (Mako) Polresta Malang Kota pada 29 Agustus 2025.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syamsuddin, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Fasilitas yang rusak antara lain bus pelayanan, water barrier, banner, hingga kantin.

READ ALSO

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Tak hanya itu, aksi anarkis juga meluas ke sejumlah titik lain dengan perusakan pos polisi. Tercatat 16 pos polisi mengalami kerusakan, sedangkan 6 pos polisi lainnya dibakar massa. Akibat insiden itu, 12 anggota kepolisian mengalami luka-luka.Barang bukti

“Dari kejadian tersebut kami mengamankan 61 orang, di mana 21 di antaranya masih di bawah umur. Setelah dilakukan pendalaman, kami menetapkan 17 orang sebagai tersangka,” kata Oscar dalam konferensi pers, Jumat (26/9/2025).

Baca juga: Mabes Polri Audit Polresta Malang Kota Usai Demo Ricuh 29 Agustus

Proses Penyelidikan dan Bukti Autentik

Polisi menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain rekaman CCTV, batu pelemparan, selongsong kembang api, hingga benda-benda hasil perusakan.

“Para tersangka terbukti melakukan pelemparan, pembakaran, perusakan fasilitas umum, hingga melakukan provokasi terhadap massa maupun petugas,” lanjut Oscar.

Identitas Tersangka dan Latar Belakang

Ke-17 tersangka berasal dari berbagai daerah, antara lain Kota Malang, Kabupaten Malang, Pasuruan, Blitar, Surabaya, hingga Bengkulu. Usia mereka berkisar antara 18 hingga 35 tahun dengan beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa, karyawan swasta, hingga driver ojek online.

“Mereka tidak saling mengenal. Ikut demo setelah melihat flyer di media sosial. Tidak ada pihak yang mengorganisir,” ungkap AKP Didik Arifianto, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota.

Baca juga: 61 Orang Diamankan Pasca Demo Ricuh di Polresta Malang Kota, Anak-anak Dipulangkan

Pasal yang Menjerat Tersangka

Atas perbuatannya, 17 tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 406 KUHP tentang perusakan

  • Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap pejabat

  • Pasal 187 KUHP tentang kebakaran dan peledakan yang membahayakan

  • Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama

  • Pasal 160 KUHP tentang penghasutan

  • Pasal 1 UU Darurat terkait penguasaan bahan peledak

  • Pasal 28 ayat 3 UU RI/2024 tentang ITE

Baca juga: Demo Ricuh di Kota Malang, 17 Orang Luka Masuk IGD RSSA, 4 Polisi Kritis

Dengan ancaman pasal berlapis tersebut, para tersangka kini menjalani proses hukum di Polresta Malang Kota.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: 17 tersangka demo anarkisdemo anarkis Kota Malangdemo Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Bom Molotov

Warga Singosari Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov di Demo DPRD Kota Malang, Terancam 20 Tahun Penjara

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.