Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

17 Orang Resmi Jadi Tersangka Pasca Demo Anarkis di Polresta Malang Kota

Redaksi by Redaksi
September 26, 2025 3:43 pm
in News
Polresta Malang Kota

Polresta Malang Kota merilis 17 orang tersangka pasca demo anarkis 29 Agustus 2025 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota resmi menetapkan 17 orang sebagai tersangka terkait aksi demo anarkis yang terjadi di depan Markas Komando (Mako) Polresta Malang Kota pada 29 Agustus 2025.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syamsuddin, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Fasilitas yang rusak antara lain bus pelayanan, water barrier, banner, hingga kantin.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Tak hanya itu, aksi anarkis juga meluas ke sejumlah titik lain dengan perusakan pos polisi. Tercatat 16 pos polisi mengalami kerusakan, sedangkan 6 pos polisi lainnya dibakar massa. Akibat insiden itu, 12 anggota kepolisian mengalami luka-luka.Barang bukti

“Dari kejadian tersebut kami mengamankan 61 orang, di mana 21 di antaranya masih di bawah umur. Setelah dilakukan pendalaman, kami menetapkan 17 orang sebagai tersangka,” kata Oscar dalam konferensi pers, Jumat (26/9/2025).

Baca juga: Mabes Polri Audit Polresta Malang Kota Usai Demo Ricuh 29 Agustus

Proses Penyelidikan dan Bukti Autentik

Polisi menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain rekaman CCTV, batu pelemparan, selongsong kembang api, hingga benda-benda hasil perusakan.

“Para tersangka terbukti melakukan pelemparan, pembakaran, perusakan fasilitas umum, hingga melakukan provokasi terhadap massa maupun petugas,” lanjut Oscar.

Identitas Tersangka dan Latar Belakang

Ke-17 tersangka berasal dari berbagai daerah, antara lain Kota Malang, Kabupaten Malang, Pasuruan, Blitar, Surabaya, hingga Bengkulu. Usia mereka berkisar antara 18 hingga 35 tahun dengan beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa, karyawan swasta, hingga driver ojek online.

“Mereka tidak saling mengenal. Ikut demo setelah melihat flyer di media sosial. Tidak ada pihak yang mengorganisir,” ungkap AKP Didik Arifianto, Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota.

Baca juga: 61 Orang Diamankan Pasca Demo Ricuh di Polresta Malang Kota, Anak-anak Dipulangkan

Pasal yang Menjerat Tersangka

Atas perbuatannya, 17 tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 406 KUHP tentang perusakan

  • Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap pejabat

  • Pasal 187 KUHP tentang kebakaran dan peledakan yang membahayakan

  • Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama

  • Pasal 160 KUHP tentang penghasutan

  • Pasal 1 UU Darurat terkait penguasaan bahan peledak

  • Pasal 28 ayat 3 UU RI/2024 tentang ITE

Baca juga: Demo Ricuh di Kota Malang, 17 Orang Luka Masuk IGD RSSA, 4 Polisi Kritis

Dengan ancaman pasal berlapis tersebut, para tersangka kini menjalani proses hukum di Polresta Malang Kota.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: 17 tersangka demo anarkisdemo anarkis Kota Malangdemo Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Bom Molotov

Warga Singosari Jadi Tersangka Kasus Bom Molotov di Demo DPRD Kota Malang, Terancam 20 Tahun Penjara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.