Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 24 kasus kriminal dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei. Sebanyak 36 tersangka ditangkap, termasuk lima orang yang terlibat dalam aksi kekerasan bergaya gangster.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menyampaikan bahwa dari 24 kasus yang diungkap, 18 di antaranya merupakan kasus penganiayaan. Selain itu, terdapat satu kasus terkait debt collector, satu kasus gangster, dan empat kasus pengeroyokan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru, mencakup penganiayaan, debt collector, gangster, hingga pengeroyokan. Total ada 36 tersangka,” jelas Oskar pada Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Massa Geruduk Polresta Malang Kota, Laporkan Roy Suryo
Lima dari tersangka diketahui merupakan anggota gangster yang melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Mereka bahkan membawa senjata tajam saat beraksi di Jalan Cianjur, Kota Malang, pada Minggu (4/5/2025), yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Kelima tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus. Di antaranya sepeda motor, tabung gas, serta senjata tajam seperti sabit dan pisau.
“Seluruh kasus masih dalam proses penyelidikan dan akan terus kami dalami hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan,” tambah Oskar.
Dia juga menegaskan bahwa Polresta Malang Kota akan rutin melakukan upaya pencegahan aksi kriminalisme di Kota Malang.
“Sasaran utama kami premanisme dan kejahatan lainnya, untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” tegasnya.
Baca juga: Puluhan Orang Ambil Motor di Polresta Malang Kota Pasca Demo Penolakan RUU TNI Ricuh
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menambahkan bahwa kasus gangster yang berhasil diamankan tersebut merupakan kelompok yang memang meresahkan di Kota Malang. Dua dari 5 tersangka gangster itu merupakan anak di bawah umur.
“Gangster ini bergerombol, mencari jati diri. Mereka tidak menamai kelompok mereka,” ungkapnya.
Dikatakan, para anggota gangster tanpa nama itu melakukan penyerangan atau pengeroyokan diduga sesuai pesta miras.
“Setelah pesta miras, mereka bergerak mengitari Kota Malang dan mencari sasaran melakukan tindakan kekerasan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko