Jumat, Mei 16, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus Kriminal Lewat Operasi Pekat Semeru 2025

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2025 6:17 pm
in Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota

Polresta Malang Kota merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 24 kasus kriminal dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei. Sebanyak 36 tersangka ditangkap, termasuk lima orang yang terlibat dalam aksi kekerasan bergaya gangster.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menyampaikan bahwa dari 24 kasus yang diungkap, 18 di antaranya merupakan kasus penganiayaan. Selain itu, terdapat satu kasus terkait debt collector, satu kasus gangster, dan empat kasus pengeroyokan.

READ ALSO

Kasus Dugaan Dokter Cabul di Malang: Korban Kembali Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Ditolak Jadi Korban, 17 Investor Wahyu Kenzo Ajukan Banding: Rugi Rp3,4 Miliar!

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru, mencakup penganiayaan, debt collector, gangster, hingga pengeroyokan. Total ada 36 tersangka,” jelas Oskar pada Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Massa Geruduk Polresta Malang Kota, Laporkan Roy Suryo

Lima dari tersangka diketahui merupakan anggota gangster yang melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Mereka bahkan membawa senjata tajam saat beraksi di Jalan Cianjur, Kota Malang, pada Minggu (4/5/2025), yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Kelima tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.Para tersangka

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus. Di antaranya sepeda motor, tabung gas, serta senjata tajam seperti sabit dan pisau.

“Seluruh kasus masih dalam proses penyelidikan dan akan terus kami dalami hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan,” tambah Oskar.

Dia juga menegaskan bahwa Polresta Malang Kota akan rutin melakukan upaya pencegahan aksi kriminalisme di Kota Malang.

“Sasaran utama kami premanisme dan kejahatan lainnya, untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” tegasnya.

Baca juga: Puluhan Orang Ambil Motor di Polresta Malang Kota Pasca Demo Penolakan RUU TNI Ricuh

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menambahkan bahwa kasus gangster yang berhasil diamankan tersebut merupakan kelompok yang memang meresahkan di Kota Malang. Dua dari 5 tersangka gangster itu merupakan anak di bawah umur.

“Gangster ini bergerombol, mencari jati diri. Mereka tidak menamai kelompok mereka,” ungkapnya.

Dikatakan, para anggota gangster tanpa nama itu melakukan penyerangan atau pengeroyokan diduga sesuai pesta miras.

“Setelah pesta miras, mereka bergerak mengitari Kota Malang dan mencari sasaran melakukan tindakan kekerasan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: aksi kekerasan.aksi premanisme di Kota MalangGangster Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Kasus Dugaan Dokter Cabul di Malang: Korban Kembali Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Dokter Cabul di Malang: Korban Kembali Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025
Kuasa hukum 17 korban wahyu kenzo
Hukum & Kriminal

Ditolak Jadi Korban, 17 Investor Wahyu Kenzo Ajukan Banding: Rugi Rp3,4 Miliar!

Rabu, 14 Mei 2025
Sidang kasus TPPO di Malang
Hukum & Kriminal

Sidang TPPO di Malang: Jaksa Tanggapi Eksepsi, Kuasa Hukum Minta Perkara Dihentikan

Rabu, 14 Mei 2025
Tersangka curanmor, S usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Curi Sepeda Motor di Karangploso, Warga Pasuruan Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Salah satu pegawai BRI tersangka KUR fiktif saat digelandang petugas Kejari Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

BRI Kota Batu Berhentikan Pegawai yang Terlibat Kasus KUR Fiktif

Selasa, 13 Mei 2025
Pelemparan batu bus persik kediri
Hukum & Kriminal

3 Saksi Diperiksa Terkait Pelemparan Batu ke Bus Persik Kediri

Selasa, 13 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joko Tebon, Musisi Asal Malang Diundang Tampil Main Didgeridoo di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.