MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial S (45), warga Kabupaten Pasuruan, ditangkap di rumah kontrakannya pada Sabtu (10/5/2025). Ia diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Minggu (13/4/2025).
Penangkapan dilakukan setelah Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi di Desa Ngembal, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Resmikan SPAM di Singosari Senilai Rp 11,2 Miliar
“Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa satu set kunci T dan kunci L yang digunakan untuk melakukan pencurian,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Rabu (14/5/2025).

Kasus ini bermula saat korban, Rianto (48), memarkir sepeda motor miliknya di teras rumah pada Minggu (13/4/2025) malam. Motor jenis Yamaha Vega ZR warna putih itu ditinggal tanpa pengunci stang karena kerusakan sebelumnya.
Keesokan harinya, motor tersebut raib. Korban sempat mencari di sekitar rumah, namun tidak membuahkan hasil dan akhirnya melapor ke Polsek Karangploso.
Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke Pasuruan. Pelaku terlihat beraksi seorang diri.
Baca Juga: Kepergok Curi Motor, Pria di Tumpang Tewas Diamuk Massa
“Kepada petugas, tersangka mengakui telah melakukan curanmor dan menjualnya di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan,” kata Bambang.
Tersangka memanfaatkan kondisi motor yang tidak dikunci stir. Motor hasil curian tersebut langsung dijual di luar kota untuk menghilangkan jejak.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti fotokopi STNK dan BPKB milik korban, serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka.
Saat ini, tersangka S telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami terus melakukan pengembangan, termasuk kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Malang Raya,” tutup Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A































