Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BRI Kota Batu Berhentikan Pegawai yang Terlibat Kasus KUR Fiktif

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2025 5:20 pm
in Hukum & Kriminal
Salah satu pegawai BRI tersangka KUR fiktif saat digelandang petugas Kejari Batu. Foto: Azmy

Salah satu pegawai BRI tersangka KUR fiktif saat digelandang petugas Kejari Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kantor Cabang BRI Kota Batu memberikan sanksi tegas kepada tersangka kasus KUR fiktif. BRI memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pegawainya berinisial JWP.

Seperti diketahui, JWP bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KUR fiktif pada BRI Unit Batu I yang merugikan keuangan negara senilai Rp4,1 miliar.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Hal ini ditegaskan oleh Pemimpin Cabang BRI Batu, Dicky Advia Rahim. Bahwa pihaknya secara tegas tidak menolerir kasus yang menimbulkan fraud, terlebih di lembaga perbankan plat merah tersebut.

Baca Juga: Tersangka Korupsi KUR Fiktif BRI Cabang Kota Batu Segera Disidang

“BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap tindakan penipuan,” tegas dia.

Dicky menegaskan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kejari Batu dan pihak berwenang yang memproses laporan BRI sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku serta mendukung upaya penanganan guna percepatan proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip bisnis bersih sesuai good corporate governance (GCG) dalam setiap aspek bisnis,” ujar dia.

Baca Juga: Tanggapan BRI Terkait Dugaan Isu KUR Fiktif yang Terjadi di Kota Batu

Kasus ini mulai terungkap dari hasil pengawasan internal pada 2023 lalu. Langkah ini menunjukkan komitmen BRI dalam menjaga integritas operasionalnya dan menegakkan standar etika kerja yang tinggi.

Kasus penyaluran fiktif KUR mikro periode 2021-2023 di BRI Unit Batu I bakal segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Hal itu setelah tim penyidik Kejari Batu menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti tahap II perkara tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Pasca penyerahan tersangka dan barang bukti ini. maka Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Surabaya,” kata Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo melalui Kasi Intel, Januar Ferdian.

Total ada 5 tersangka yang akan bertanggung jawab di depan hakim. Kelima tersangka ialah JWP, MHCA, AS, NA dan AZ. Kelima tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka bersekongkol dan berbagi peran dalam penyaluran KUR mikro periode 2021-2023 pada BRI Unit Batu i kepada 110 debitur. Total nilai kredit yang disediakan sebesar Rp6,23 miliar.

Penyalurannya melalui pihak ketiga yang dimainkan oleh MHCA, AS, AZ dan NA mengatasnamakan Koperasi Omah Khita Bersama (OKB). Pihak ketiga tersebut bekerja sama dengan JWP selaku mantri BRI Unit Batu I. Nilai yang diselewengkan senilai Rp4,1 miliar.

“Berdasarkan laporan akuntan publik nilai kerugian negara sebesar Rp4,1 miliar yang diterbitkan pada 12 Desember 2024. Terdapat perbuatan melawan hukum untuk memperkaya atau menguntungkan orang lain,” imbuh Januar.

Ia mengungkapkan, penyaluran fiktif KUR di BRI Unit Batu I dilakukan menggunakan dua modus operandi.

Yakni tempilan dengan mengajukan kredit sejumlah uang, namun yang dicairkan ke nasabah tidak sesuai nominal yang diajukan. Serta modus topengan pihak bank membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman.

Modus tempilan, yaitu jika nasabah mengajukan pinjam KUR Rp20 juta. Namun, pihak bank melakukan mark up sampai Rp50 juta.

Sedangkan, selisih Rp30 juta diduga masuk kantong oknum Bank BRI. Sementara modus topengan yakni merekayasa data debitur yang secara fakta mereka tidak memiliki usaha, namun seolah-olah memiliki usaha.

“Tentu hal ini merugikan negara, Karena KUR menggunakan dari negara. Kemudian pihak bank menyatakan kredit fiktif tersebut sebagai kredit macet,” ungkapnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: BRI Kota BatuKejari Kota BatuKUR BRIKUR FiktifKUR mikrosanksi PHK

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, minta Dinkes antisipasi demam berdarah. (Foto/M Sholeh)

Kasus Demam Berdarah di Kota Malang Meningkat 60 Persen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.