Tugumalang.id – Dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oknum guru di SMKN 4 Malang terhadap siswanya viral di media sosial. Terbaru, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf dan telah menonaktifkan guru bersangkutan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 4 Malang, Triyudi Yudawan membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual verbal tersebut. Dikatakan, pihaknya telah memintai keterangan oknum guru.
Menurutnya, peristiwa dugaan pelecehan verbal itu terjadi pada Jumat (30/10/2026) lalu. Saat itu, terduga pelaku yang bertugas sebagai Koordinator Tata Tertib menasehati para siswa perempuan soal cara berpakaian.
Baca Juga: Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
“Dia (terduga) mengakui kalau ucapannya salah. Saat itu dia bilang pakai bahasa Jawa. Rek, tolong besok Senin-Selasa kan pakai baju putih, tolong pakai dalaman agar gak nerawang. Misal baju putih daleman pink, kontras. Wong lanang mana yang gak tertarik, aku ya tertarik,” kata Triyudi menirukan pengakuan terduga pelaku, Kamis (5/11/2026).

Nasehat yang menggunakan bahasa vulgar itulah yang menurutnya menjadi perhatian siswa hingga kemudian salah satu siswa mengunggahnya di media sosial dan viral. Triyudi tak memungkiri bahasa yang digunakan itu tak pantas disampaikan di lingkungan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa nasehat kepada para siswa selayaknya harus menggunakan bahasa yang tepat. Meski kejadian ini menjadi bahan evaluasi, pihaknya tetap akan menertibkan siswa yang melanggar aturan.
Terlebih menurutnya, sebelum dugaan pelecehan seksual verbal ini viral, ia mengungkap ada tren pakaian hingga makeup siswi yang tak pantas. Misalnya rok terlalu naik, dasi terlalu naik hingga makeup berlebihan.
Baca Juga: Gus Idris Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
“Jadi sebelumnya memang ada tren gaya berpakain siswi yang kurang elok, termasuk soal makeup berlebihan. Tentu ini akan terus kami tertibkan jika masih ada,” tegasnya.
Soal video razia jilbab yang juga sempat viral, Triyudi memastikan bahwa itu bukan razia jilbab. Tetapi adalah razia kelengkapan seragam pramuka. Razia itu dilakukan akhir 2025 lalu. Para siswa perempuan membuka sebagian jilbab untuk menunjukan hasduk.
Sementara itu, Triyudi memastikan bahwa oknum guru saat ini telah dinonaktifkan sebagai Koordinator Tata Tertib SMKN 4 Malang. Yang bersangkutan juga menjalani pembinaan di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang – Kota Batu, Dinas Pendidikan Jatim.
“Kami telah menonaktifkan yang bersangkutan sebagai Koordinator Tatib,” tegasnya.
“Tentu kami pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh pihak yang dirugikan atas kejadian ini. Ini akan menjadi bahan evaluasi perbaikan ke depan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A





































