Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Ringkus 171 Pelaku Balap Liar dan Knalpot Brong, Kendaraan Ditahan 3 Bulan

Redaksi by Redaksi
November 26, 2023 1:22 pm
in News
balap liar dan knalpot brong

Penindakan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang (Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Pelaku aksi balap liar dan pengguna knalpot brong kian meresahkan. Terbaru, Polresta Malang Kota meringkus 171 pelaku balap liar dan knalpot brong pada Minggu (26/11/2023) dini hari. Kini, kendaraan para pelanggar ketertiban lalu lintas di Kota Malang itu terancam ditahan selama 3 bulan ke depan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya cukup banyak menerima aduan terkait keberadaan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang yang meresahkan masyarakat.

READ ALSO

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

“Aduan tersebut masih didominasi gangguan kamtibmas adanya aksi trekbut dan knalpot suara bising. Ini sangat menganggu pengguna jalan dan jam istirahat warga sekitar lokasi,” ucapnya.

Baca Juga: Razia Balap Liar di Jalibar, Polisi Amankan Pengguna Sabu-sabu dan Temukan Puluhan Pil Double L

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihaknya langsung menggencarkan Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah Kota Malang.

Selain merazia kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar dan knalpot brong, Polresta Malang Kota juga menertibkan kendaraan tanpa dilengkapi spion, lampu, STNK hingga pengendara tanpa SIM dan helm.

penindakan balap liar
Penindakan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang (Polresta Malang Kota)

“Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas ini tidak hanya menertibkan balap liar dan knalpot brong saja, tapi semua kendaraan tanpa kelengkapan pendukung keselamatan dan tanpa surat,” jelasnya.

Hasilnya, sebanyak 171 kendaraan beserta pengendaranya diamankan dalam operasi pada dini hari tadi. Pelanggar yang diamankan didominasi kendaraan roda dua yang akan dipakai balap liar hingga motor modifikasi diluar spek standar.

“Jadi hasil operasi gabungan balap liar dini hari tadi, ada 171 unit kendaraan yang diamankan,” ujarnya.

Menurutnya, kendaraan yang pernah terjaring dalam operasi sebelumnya akan disanksi lebih berat. Yakni ditahan selama 3 bulan setelah sidang tilang untuk menimbulkan efek jera. Hukuman ini lebih lama dari sebelumnya yakni 2 bulan.

“Kami tidak main main menindak pengganggu kamtibmas atau pelanggar ketertiban jalan di Kota Malang. Bagi pemilik kendaraan yang bandel dan yang pernah terjaring, kendaraanya akan kami tahan lebih lama lagi, tiga bulan setelah sidang,” tegasnya.

balap liar
Penindakan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang (Polresta Malang Kota)

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fani menambahkan bahwa operasi pemberantasan balap liar dan knalpot brong tersebut telah menyisir sejumlah titik. Mulai Jalan Panji Suroso, Jalan A Yani, Simpang 4 Kaliurang, Simpang 3 Ciliwung hingga Jalan Borobudur.

Baca Juga: Kurangi Balap Liar, Kota Malang Gelar Road Race & Supermoto Open Championship Jatim

“Operasi dini hari tadi, bersama 400 personel Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP sebagai upaya antisipasi trekbut dan knalpot di wilayah Kota Malang,” imbuhnya.

Dikatakan, seluruh barang bukti balap liar sebanyak 171 unit sepeda motor itu, saat ini tengah terparkir di Mako Polresta Malang Kota. Kini, proses penindakan atau tilang juga tengah dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto: Penindakan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang (Polresta Malang Kota)

Tags: balap liarknalpot bronkPolresta Malang KotaRazia Knalpot bronk dan balap liar

Related Posts

PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
Drive Thru Park

Drive Thru Park, Wahana Baru di Jatim Park Kota Batu, Bisa Dikunjungi Tanpa Jalan Kaki

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.