MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menggelar razia balap liar pada Sabtu (28/10/2023) dini hari di wilayah Jalibar, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Dari razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 71 remaja dan 54 sepeda motor. Satu unit kendaraan Isuzu Grand Touring yang digunakan sebagai sarana oleh salah satu peserta juga turut diamankan petugas.
Setelah melakukan pemeriksaan dan tes urine secara acak, satu orang remaja terindikasi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga menemukan puluhan pil double L di lokasi razia.
Pengguna narkoba yang diamankan polisi tersebut berisinial SH, warga Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Malang Kembali Gelar Razia Balap Liar, Amankan 22 Sepeda Motor

Sementara itu, pelanggar lainnya juga dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum. Mereka berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Malang seperti kecamatan Gondanglegi, Turen, dan Sumbermanjing Wetan. Ada pula pelanggar yang berasal dari Kota Malang.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa pihaknya melakukan patroli skala besar dan penertiban sebagai respon atas keresahan masyarakat atas adanya balap liar di wilayah Jalibar.
“Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” kata Taufik.
Baca Juga: Razia Balap Liar, Polres Malang Amankan 308 Sepeda Motor
Kepada puluhan remaja yang diamankan, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dengan pendekatan humanis. Mereka juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Sanksi tilang juga diterapkan kepada para pelanggar. Sepeda motor yang disita boleh diambil kembali dengan menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan. Saat mengambil sepeda motor, mereka juga harus didampingi oleh orang tua masing-masing.
“Penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat,” imbuh Taufik.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A