Tugumalang.id – Polres Malang menggelar razia balap liar di sepanjang jalan depan Pom Bensin SPBU dr Wahidin hingga RS Siti Miriam, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Petugas juga menyisir sekitar jalan dr Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang sampai arah depan Pom Bensin SPBU Patal.
Dari kegiatan yang digelar pada Minggu (4/6/2023) dini hari tersebut, polisi berhasil mengamankan 22 sepeda motor. Semua kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Lawang.
Polisi juga mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar. Mereka berasal dari Kecamatan Lawang, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang serta Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Pasuruan.
“Pada saat patroli, petugas menjumpai beberapa remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Selanjutnya kami amankan untuk pendataan dan pembinaan karena kegiatan mereka menimbulkan ketidaknyamanan,” kata Kapolsek Lawang, Kompol Yanuar Rizal Ardianto.
Para pelaku balap liar yang diamankan rata-tata masih berstatus sebagai pelajar. Orang tua, guru, maupun keluarga dari para remaja ini dipanggil oleh polisi sebagai syarat untuk mengambil kembali motor mereka. Mereka juga diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan dan melengkapi sepeda mereka agar sesuai dengan standar kelayakan berkendara.
“Kami berikan pengarahan. Kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” jelas Yanuar.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli agar pengendara tetap merasa aman dan nyaman saat melintas di Kecamatan Lawang. Polsek Lawang juga akan bekerja sama dengan Polrea Malang untuk memberikan edukasi pada para pelajar di sekolah-sekolah terkait bahaya balap liar.
“Kami akan terus melaksanakan penindakan terhadap perilaku balap liar karena dapat membahayakan orang lain dan memicu terjadinya kecelakaan,” ujar Yanuar.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A