Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Ringkus 171 Pelaku Balap Liar dan Knalpot Brong, Kendaraan Ditahan 3 Bulan

Redaksi by Redaksi
November 26, 2023 1:22 pm
in News
balap liar dan knalpot brong

Penindakan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang (Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Pelaku aksi balap liar dan pengguna knalpot brong kian meresahkan. Terbaru, Polresta Malang Kota meringkus 171 pelaku balap liar dan knalpot brong pada Minggu (26/11/2023) dini hari. Kini, kendaraan para pelanggar ketertiban lalu lintas di Kota Malang itu terancam ditahan selama 3 bulan ke depan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya cukup banyak menerima aduan terkait keberadaan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang yang meresahkan masyarakat.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Aduan tersebut masih didominasi gangguan kamtibmas adanya aksi trekbut dan knalpot suara bising. Ini sangat menganggu pengguna jalan dan jam istirahat warga sekitar lokasi,” ucapnya.

Baca Juga: Razia Balap Liar di Jalibar, Polisi Amankan Pengguna Sabu-sabu dan Temukan Puluhan Pil Double L

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihaknya langsung menggencarkan Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah Kota Malang.

Selain merazia kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar dan knalpot brong, Polresta Malang Kota juga menertibkan kendaraan tanpa dilengkapi spion, lampu, STNK hingga pengendara tanpa SIM dan helm.

penindakan balap liar
Penindakan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang (Polresta Malang Kota)

“Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas ini tidak hanya menertibkan balap liar dan knalpot brong saja, tapi semua kendaraan tanpa kelengkapan pendukung keselamatan dan tanpa surat,” jelasnya.

Hasilnya, sebanyak 171 kendaraan beserta pengendaranya diamankan dalam operasi pada dini hari tadi. Pelanggar yang diamankan didominasi kendaraan roda dua yang akan dipakai balap liar hingga motor modifikasi diluar spek standar.

“Jadi hasil operasi gabungan balap liar dini hari tadi, ada 171 unit kendaraan yang diamankan,” ujarnya.

Menurutnya, kendaraan yang pernah terjaring dalam operasi sebelumnya akan disanksi lebih berat. Yakni ditahan selama 3 bulan setelah sidang tilang untuk menimbulkan efek jera. Hukuman ini lebih lama dari sebelumnya yakni 2 bulan.

“Kami tidak main main menindak pengganggu kamtibmas atau pelanggar ketertiban jalan di Kota Malang. Bagi pemilik kendaraan yang bandel dan yang pernah terjaring, kendaraanya akan kami tahan lebih lama lagi, tiga bulan setelah sidang,” tegasnya.

balap liar
Penindakan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang (Polresta Malang Kota)

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fani menambahkan bahwa operasi pemberantasan balap liar dan knalpot brong tersebut telah menyisir sejumlah titik. Mulai Jalan Panji Suroso, Jalan A Yani, Simpang 4 Kaliurang, Simpang 3 Ciliwung hingga Jalan Borobudur.

Baca Juga: Kurangi Balap Liar, Kota Malang Gelar Road Race & Supermoto Open Championship Jatim

“Operasi dini hari tadi, bersama 400 personel Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP sebagai upaya antisipasi trekbut dan knalpot di wilayah Kota Malang,” imbuhnya.

Dikatakan, seluruh barang bukti balap liar sebanyak 171 unit sepeda motor itu, saat ini tengah terparkir di Mako Polresta Malang Kota. Kini, proses penindakan atau tilang juga tengah dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto: Penindakan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang (Polresta Malang Kota)

Tags: balap liarknalpot bronkPolresta Malang KotaRazia Knalpot bronk dan balap liar

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Drive Thru Park

Drive Thru Park, Wahana Baru di Jatim Park Kota Batu, Bisa Dikunjungi Tanpa Jalan Kaki

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.