Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Ringkus 171 Pelaku Balap Liar dan Knalpot Brong, Kendaraan Ditahan 3 Bulan

Redaksi by Redaksi
November 26, 2023 1:22 pm
in News
balap liar dan knalpot brong

Penindakan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang (Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Pelaku aksi balap liar dan pengguna knalpot brong kian meresahkan. Terbaru, Polresta Malang Kota meringkus 171 pelaku balap liar dan knalpot brong pada Minggu (26/11/2023) dini hari. Kini, kendaraan para pelanggar ketertiban lalu lintas di Kota Malang itu terancam ditahan selama 3 bulan ke depan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya cukup banyak menerima aduan terkait keberadaan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang yang meresahkan masyarakat.

READ ALSO

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

“Aduan tersebut masih didominasi gangguan kamtibmas adanya aksi trekbut dan knalpot suara bising. Ini sangat menganggu pengguna jalan dan jam istirahat warga sekitar lokasi,” ucapnya.

Baca Juga: Razia Balap Liar di Jalibar, Polisi Amankan Pengguna Sabu-sabu dan Temukan Puluhan Pil Double L

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihaknya langsung menggencarkan Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah Kota Malang.

Selain merazia kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar dan knalpot brong, Polresta Malang Kota juga menertibkan kendaraan tanpa dilengkapi spion, lampu, STNK hingga pengendara tanpa SIM dan helm.

penindakan balap liar
Penindakan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang (Polresta Malang Kota)

“Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas ini tidak hanya menertibkan balap liar dan knalpot brong saja, tapi semua kendaraan tanpa kelengkapan pendukung keselamatan dan tanpa surat,” jelasnya.

Hasilnya, sebanyak 171 kendaraan beserta pengendaranya diamankan dalam operasi pada dini hari tadi. Pelanggar yang diamankan didominasi kendaraan roda dua yang akan dipakai balap liar hingga motor modifikasi diluar spek standar.

“Jadi hasil operasi gabungan balap liar dini hari tadi, ada 171 unit kendaraan yang diamankan,” ujarnya.

Menurutnya, kendaraan yang pernah terjaring dalam operasi sebelumnya akan disanksi lebih berat. Yakni ditahan selama 3 bulan setelah sidang tilang untuk menimbulkan efek jera. Hukuman ini lebih lama dari sebelumnya yakni 2 bulan.

“Kami tidak main main menindak pengganggu kamtibmas atau pelanggar ketertiban jalan di Kota Malang. Bagi pemilik kendaraan yang bandel dan yang pernah terjaring, kendaraanya akan kami tahan lebih lama lagi, tiga bulan setelah sidang,” tegasnya.

balap liar
Penindakan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang (Polresta Malang Kota)

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fani menambahkan bahwa operasi pemberantasan balap liar dan knalpot brong tersebut telah menyisir sejumlah titik. Mulai Jalan Panji Suroso, Jalan A Yani, Simpang 4 Kaliurang, Simpang 3 Ciliwung hingga Jalan Borobudur.

Baca Juga: Kurangi Balap Liar, Kota Malang Gelar Road Race & Supermoto Open Championship Jatim

“Operasi dini hari tadi, bersama 400 personel Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP sebagai upaya antisipasi trekbut dan knalpot di wilayah Kota Malang,” imbuhnya.

Dikatakan, seluruh barang bukti balap liar sebanyak 171 unit sepeda motor itu, saat ini tengah terparkir di Mako Polresta Malang Kota. Kini, proses penindakan atau tilang juga tengah dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto: Penindakan aksi balap liar dan knalpot brong di Kota Malang (Polresta Malang Kota)

Tags: balap liarknalpot bronkPolresta Malang KotaRazia Knalpot bronk dan balap liar

Related Posts

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang
News

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

Minggu, 30 Agu 2026
Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru
News

Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru

Minggu, 30 Agu 2026
Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Daftar Ketum PBNU dari Masa ke Masa
News

Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Ini Daftar Ketua Umum PBNU dari Masa ke Masa

Minggu, 30 Agu 2026
Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara
News

Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara

Minggu, 30 Agu 2026
Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35
News

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Drive Thru Park

Drive Thru Park, Wahana Baru di Jatim Park Kota Batu, Bisa Dikunjungi Tanpa Jalan Kaki

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.