MALANG – Polresta Malang Kota segera melakukan rilis atau ungkap kasus fetish mukena yang menggegerkan Kota Malang beberapa waktu lalu. Rilis akan digelar pada Senin (20/9/2021) dan akan melibatkan ahli psikologi.
“Nanti kami rilis sekalian dari psikolog yang menyampaikan. Apa yang sudah dilakukan pada orang yang diduga melakukan khususnya kasus fetish ini,” ujar AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Sabtu (18/9/2021).
Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan dua kali pemanggilan untuk pemeriksaan kepada terduga pelaku. Disebutkan, terduga pelaku kooperatif dan mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.
“Dua kali kami panggil, sudah datang, yang bersangkutan kooperatif dan mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa telah berkoordinasi dengan ahli bahasa. Namun pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana dalam unggahan terduga pelaku.
“Makanya nanti jika memang ada unsur pidana, proses penyelidikan akan kami lanjutkan. Tapi jika belum, kami akan sampaikan kepada publik dan perkara ini sebenarnya seperti apa,” bebernya.
Budi menambahkan, jika pelaku memang tidak terbukti bersalah dalam kasus ini dan jika memang pelaku memiliki kelainan, maka pihaknya akan memfokuskan pada penyembuhan.
“Di luar itu, jika belum ditemukan sanksi pidana, tujuan kami adalah bagaimana yang bersangkutan sembuh,” tuturnya.
Reporter: M Sholeh
Editor:Soejatmiko