Minggu, April 27, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor dalam 40 Hari, Amankan 22 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2024 12:57 pm
in Hukum & Kriminal
Curanmor di Kabupaten Malang

Polres Malang mengungkap 29 kasus curanmor di awal tahun 2024. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengungkap 29 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Malang. Pengungkapan dilakukan dalam waktu 40 hari, yakni sejak 1 Januari 2024 hingga 9 Februari 2024.

Curanmor di MalangDari 29 kasus tersebut, polisi berhasil menangkap delapan tersangka pencurian dan dua tersangka penadah. Sebanyak 22 unit sepeda motor, satu mobil, satu unit mesin speedboat tempel, mesin gerinda, dan kunci T juga turut diamankan sebagai barang bukti.

READ ALSO

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Persada Hospital Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Delapan tersangka pencurian tersebut di antaranya adalah Ubaidillah (19), warga Kecamatan Wagir yang melakukan pencurian di 14 TKP. Kemudian Slamet (44), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang melakukan pencurian di 12 TKP di wilayah Kecamatan Dampit.

Baca Juga: Waspada Curanmor Kota Batu! Sepekan 2 Motor Lenyap

Tersangka pencurian lainnya melakukan pencurian di satu TKP yaitu Saat (48), Ropii (27), Fathul Rohman (33), Fathur Rozi (34), Suprin (48), dan Samsul Arifin (45). Sementara tersangka penadah adalah Witono (28) dan Suyadi (67). Semua tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di halaman Mapolres Malang pada Sabtu (10/2/2024).

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengungkap modus operandi yang dilakukan para tersangka cukup beragam. Modus yang paling banyak digunakan masih dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T. Modus ini juga dilakukan salah satu tersangka untuk melakukan pencurian mobil Toyota Kijang Super di wilayah Gondanglegi.

Curanmor“Mereka berkeliling. Kemudian ketika mendapatkan target yang memungkinkan, mereka melakukan upaya paksa dengan cara merusak kendaraan menggunakan kunci letter T,” kata Imam.

Modus operandi lainnya adalah dengan berpura-pura menolong korban kecelakaan, kemudian membawa kendaraan milik korban. Modus ini dilakukan oleh tersangka Saat.

“Tersangka berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu lintas. Ketika sudah ditolong, sepeda motor milik korban dibawa kabur,” jelas Imam.

Selain sepeda motor dan mobil, satu mesin speedboat tempel merek Yamaha Enduro juga turut dicuri. Pencurian mesin speedboat ini dilakukan oleh tersangka Suprin dan Samsul Arifin di rumah korban yang tidak terkunci.

Baca Juga: Buron 7 Bulan, Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Berjualan Durian

Rata-rata tersangka mengaku melakukan pencurian karena desakan faktor ekonomi. Salah seorang tersangka, Slamet mengaku melakukan pencurian karena ia tidak bekerja dan mengidap penyakit komplikasi.Barang bukti

“Uangnya saya buat makan,” ujarnya kepada awak media.

Semua tersangka pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun pidana penjara. Sementara tersangka penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Tags: curanmorCuranmor di Kabupaten MalangKasus PencurianKasus Pencurian di MalangPolres Malang

Related Posts

Tersangka Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Jumat, 25 Apr 2025
Persada hospital
Hukum & Kriminal

Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Persada Hospital Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Jumat, 25 Apr 2025
Roy Suryo hadir pada sidang Isa Zega
Hukum & Kriminal

Roy Suryo Soroti Alat Bukti di Sidang Isa Zega, Jaksa Tunjukkan Hasil Uji Lab

Rabu, 23 Apr 2025
Pelecehan seksual di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang: Satu Korban Lagi Muncul

Selasa, 22 Apr 2025
Kasus pelecehan seksual
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang, Dua Saksi Sudah Diperiksa

Selasa, 22 Apr 2025
Terduga pencuri alpukat
Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Alpukat di Malang, Barang Bukti 1 Karung

Senin, 21 Apr 2025
Next Post
Remaja Tabrak Motor

Remaja 13 Tahun Tabrak Pengendara Motor di Ngajum, 1 Tewas

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Kandidat Siap Bersaing Rebut Kursi Rektor UIN Malang 2025–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs Madura United di Liga 1: Duel Tim Pesakitan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.