Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 23 Kasus dalam 12 Hari, Mulai Judi hingga Perdagangan Orang

Redaksi by Redaksi
November 8, 2024 5:59 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Malang

Para tersangka kasus yang jadi sasaran program Asta Cita Presiden RI. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sejak Senin (28/10/2024) hingga Jumat (8/11/2024), Polres Malang mengungkap 23 kasus yang menjadi sasaran program Asta Cita Presiden RI. Selama 12 hari tersebut, Polres Malang telah mengamankan 24 tersangka.

Sasaran operasi dalam program 100 hari Asta Cita Presiden RI di antaranya adalah tindak pidana perjudian, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana terhadap perempuan dan anak (TPPA), pornografi online, penyalahgunaan barang bersubsidi, penyeludupan, dan korupsi.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Wakapolres Malang
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih (memegang mic) saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih merinci kasus-kasus yang telah diungkap Polres Malang dalam operasi ini. Dari 16 kasus tindak pidana judi yang diungkap, enam di antaranya adalah judi konvensional dan 10 lainnya adalah judi online.

Baca Juga: Persuasif, Polres Malang Gencar Sosialisasikan JKN Aktif Bagi Pemohon SIM

“Polres Malang berhasil mengungkap enam kasus judi konvensional dengan enam tersangka, 10 kasus judi online dengan 11 tersangka,” kata Imam saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (8/11/2024).

Polres Malang juga mengungkap dua kasus persetubuhan terhadap anak dengan dua tersangka dan satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan satu tersangka. Tersangka FS (29) melakukan pemukulan terhadap korban yang dipicu oleh perdebatan.

Kasus lain yang diungkap adalah kasus pornografi online dengan satu tersangka. Tersangka EP (35) menyebarkan video sensitif milik korban ke status Whatsapp sehingga bisa disaksikan oleh pengguna lain dalam platform media sosial tersebut.

“Salah satu sasaran kami adalah tindak pidana penyalahgunaan barang bersubsidi berupa bahan bakar minyak dan LPG,” kata Imam.

Baca Juga:v Polres Malang Mutasi Pejabat Utama dan Kapolsek, Penyegaran Jelang Pilkada 2024

Polres Malang mengungkap satu kasus penyalahgunaan BBM, satu kasus penyalahgunaan elpiji dengan satu tersangka. Mereka juga mengungkap kasus perdagangan orang dengan satu tersangka.

Barang bukti
Polisi menunjukkan barang bukti yang mereka amankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tersangka kasus perdagangan orang, YM (21) melancarkan aksinya dengan menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui open BO dengan penawaran harga Rp300 ribu. Setelah dinego, mereka sepakati harga Rp250 ribu. Dari praktik tersebut, korban mendapatkan uang Rp200ribu dan terlapor mendapatkan Rp50 ribu.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menambahkan pihaknya melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana di Kabupaten Malang, khususnya tindak pidana judi online. Bahkan, kepolisian telah menyasar sekolah-sekolah untuk mengedukasi anak-anak tentang bahaya judi online.

“Maka dari itu kami dari Polres Malang mengimbau agar masyarakat yang bermain judi online untuk berhenti. Kami berkomitmen untuk menindak tegas di wilayah Polres Malang,” ujar Nur.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: asta cita presiden rijudi onlinePerdagangan OrangPolres Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
FKIK UIN Malang

2 Dosen di FKIK UIN Malang Sukses Hilirisasi Produk Penelitian Jamu Kekinian dari Semanggi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.