MALANG, Tugumalang.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang menangani 317 kasus yang melibatkan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga November 2025. Dari jumlah tersebut, 288 kasus di antaranya telah berhasil diselesaikan.
Berdasarkan data yang diterima Tugu Malang ID, mayoritas laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sepanjang tahun ini, terdapat 100 dugaan kasus KDRT yang ditangani dan 98 di antaranya telah tuntas.
Ragam Kasus Perempuan dan Anak yang Ditangani Polres Malang
Selain KDRT, sederet kasus lain juga ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang, di antaranya:
• Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 12 kasus
• Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebanyak 26 kasus
• Perzinahan sebanyak 34 kasus
• Penganiayaan sebanyak 50 kasus
• Persetubuhan sebanyak 40 kasus
• Cabul terhadap anak sebanyak 21 kasus
• Membawa lari anak sebanyak 2 kasus
• Penelantaran dalam rumah tangga sebanyak 32 kasus
Baca juga: Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 142 Kasus di Kota Batu Sepanjang 2022-2025
Jumlah seluruh kasus atau crime total sepanjang Januari hingga November 2025 masih sama dengan crime total di tahun 2024. Artinya, belum ada peningkatan angka kejahatan hingga saat ini. Namun apabila terdapat laporan baru di bulan Desember, maka crime total 2025 akan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
“Crime total di tahun ini dan tahun lalu masih sama. Tapi nanti kami lihat lagi sampai akhir tahun 2025,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha.
Unit PPA Satreskrim Polres Malang juga mencatat, pada tahun 2023 terdapat 283 kasus yang ditangani. Sementara di tahun 2022, jumlahnya sebanyak 204 kasus.
Ke depan, kasus yang melibatkan perempuan dan anak akan ditangani oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) yang akan segera dibentuk Polres Malang. Satuan tersebut akan memiliki tiga unit meliputi unit perempuan dan kaum rentan, unit anak, serta unit TPPO. Penanganan kasus-kasus berbasis informasi dan transaksi elektronik yang melibatkan perempuan juga masuk dalam tugas satuan baru tersebut.
“Unit dua akan menangani kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku,” terang Leha.
Baca juga: Polres Malang Segera Miliki Satuan Reserse PPA dan PPO
Selain itu, Unit TPPO akan fokus menangani perdagangan orang, baik di lingkup lokal maupun internasional. Polres Malang akan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta instansi lain dalam proses penanganannya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























